Kemenhub Tolak Usulan Pemberhentian Operasional KRL, Warga Tetap Bisa Naik KRL di Tengah Pandemi Covid-19

ilustrasi KRL

ilustrasi KRL

GridHealth.ID - Kamis (17/4/20) lalu, berbagai Kepala Daerah telah menyetujui dan menandatangani surat usulan pemberhentian sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Daerah yang dimaksud di antaranya Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Baca Juga: Maksimalkan PSBB Operasional KRL Bodetabek Diberhentikan Sementara

Bahkan usulan tersebut juga didukung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Rupanya, usulan yang bertujuan untuk memaksimalkan pelaksanaan PSBB di wilayah itu  ditolak oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, KRL tetap dioperasikan untuk melayani warga yang bekerja di sektor-sektor usaha yang tetap boleh beroperasi selama PSBB.

Baca Juga: Pemerintah Beberkan Hampir 150 Ribu Orang di Indonesia Berstatus ODP dan PDP: 'Ini Jadi Perhatian Besar Kita'

"Untuk KRL di Jabodetabek yang telah ditetapkan PSBB, pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali, khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB," ujar Zulfikri melalui siaran pers, Jumat (17/4/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: 10 Bantuan yang Diberikan Pemerintah Indonesia Selama Pandemi Covid-19 untuk Rakyat

Zulfikri mengatakan, pengendalian yang dimaksud adalah membatasi jumlah penumpang dan waktu operasional.

KRL hanya boleh beroperasi pada pukul 05.00 sampai 18.00 WIB.

Baca Juga: Bantuan Sosial dari Pemerintah Sudah Mulai Didistribusikan, Rupanya Bukan Berupa Uang Tunai, Tapi ini Isinya

Sementara jumlah penumpang dibatasi maksimal 35 persen dari kapasitas normal. Sebab, KRL dikategorikan sebagai kereta api perkotaan.

"(Penumpang) KA perkotaan maksimum 35 persen dari kapasitas penumpang. Tidak boleh ada yang berdiri, semuanya menerapkan physical distancing," kata Zulfikri.

Awalnya, usulan yang rencananya akan berlangsung selama dua minggu itu akan dilaksanakan hari Sabtu (18/4/20) ini. Sayangnya, usulan tersebut pun berakhir jadi sebuah wacana.

Baca Juga: Bukan Dituduh Menjual Virus Corona SARS-CoV-2, Tapi Ilmuwan Harvard Ini Diduga Kerjasama Bidang Kimia dengan China Hingga Ditangkap Pemerintah AS

Dengan demikian, KRL akan tetap beroperasi seperti biasanya, hanya saja diberlakukan pembatasan yang lebih ketat, sebagaimana yang tertulis sebelumnya.

Melihat peristiwa ini, Tim Pengawas (Timwas) Covid-19 DPR berusaha menengahi dan berpandangan jangan sampai ada pertentangan antara pemerintah pusat dengan daerah.

"Sebaiknya begini, sebaiknya jangan ada benturan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sebaiknya dibicarakan bersama-sama, jangan merasa ada yang memaksakan diri, jangan begitu solusinya," kata anggota Timwas Covid-19 DPR, Ali Taher, Jumat (17/4/2020) malam, dikutip dari detik.com.

Baca Juga: Rapat Sambil Berjemur, Kebijakan Baru dari Pemerintah Kota Tegal

Alih-alih saling bertentangan, Taher mengatakan lebih baik pemerintah pusat dan daerah saling berdiskusi dalam menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19). Agar permasalahan pandemi ini cepat selesai.

"Solusinya adalah duduk bareng, kemudian bagaimana solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ini, masyarakat jangan sampai banyak yang tersebar, yang ada sekarang ditangani sebaik-baiknya, supaya cepat keluar dari persoalan ini, ini sebenernya," ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Jayapura; Pemerintah Beri Santunan Sebesar 15 Juta kepada Keluarga Korban Covid-19

Seperti diketahui, permasalahan pandemi Covid-19 adalah tanggung jawab bersama. Oleh karenanya, baik pemerintah pusat maupuan daerah, sebaiknya saling memberikan solusi alternatif.

"Sekarang ini bukan permasalahan pemerintah pusat atau pemerintah daerah, atau DPR lagi, ini persoalan bersama, persoalan rakyat, persoalan bersama-sama," sebut Taher.

Baca Juga: Foto-foto Mayat Korban Covid-19 di Amerika yang Dibiarkan Menumpuk Begitu Saja, Pemerintah; Entah Apa Lagi yang Harus Dilakukan

"Maka solusinya juga harus bersama-sama, pokoknya jangan saling meniadakan peran lah, pokok sekarang bagaimana dicarikan solusinya, kalau pemerintah pusat mau ini, pemerintah daerah mau ini, cari irisan mana paling mungkin, kasih alternatif," imbuhnya.(*)

 #berantasstunting #hadapicorona