Find Us On Social Media :

Kemenhub Tolak Usulan Pemberhentian Operasional KRL, Warga Tetap Bisa Naik KRL di Tengah Pandemi Covid-19

ilustrasi KRL

GridHealth.ID - Kamis (17/4/20) lalu, berbagai Kepala Daerah telah menyetujui dan menandatangani surat usulan pemberhentian sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Daerah yang dimaksud di antaranya Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).

Baca Juga: Maksimalkan PSBB Operasional KRL Bodetabek Diberhentikan Sementara

Bahkan usulan tersebut juga didukung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Rupanya, usulan yang bertujuan untuk memaksimalkan pelaksanaan PSBB di wilayah itu  ditolak oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, KRL tetap dioperasikan untuk melayani warga yang bekerja di sektor-sektor usaha yang tetap boleh beroperasi selama PSBB.

Baca Juga: Pemerintah Beberkan Hampir 150 Ribu Orang di Indonesia Berstatus ODP dan PDP: 'Ini Jadi Perhatian Besar Kita'