Find Us On Social Media :

Pemerintah Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Berikut Rinciannya

Pemerintah siap ringankan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi corona.

Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah sangat menghormati keputusan MA tersebut.

"Prinsipnya, pemerintah ingin agar keberlangsungan JKN terjamin dan layanan kesehatan pada masyarakat dapat diberikan sebagai bentuk negara hadir," kata Muhadjir dikutip TribunStyle, (22/4/2020).

Dengan adanya keputusan MA ini, iuran BPJS yang berlaku akan kembali seperti semula sebelum adanya kenaikan.

Baca Juga: Di Arab Saudi, Robot Dioperasikan untuk Merawat Pasien Covid-19

Kelebihan iuran dari bulan lalu disebut akan dibayarkan untuk iuran bulan selanjutnya.

"Kelebihan iuran yang telah dibayarkan pada bulan April 2020 akan diperhitungkan pada pembayaran iuran bulan selanjutnya," kata Muhadjir.

Karena kenaikan iuran BPJS dibatalkan, maka berikut rincian biaya iuran tiap segmennya seperti dilansir dari Kompas.com (9/3/2020):

Baca Juga: Penting Menjaga Kualitas Udara di Dalam Rumah, Kata Dokter Reisa