Find Us On Social Media :

Penjagaan Pelabuhan Merak Kewalahan, Pemudik dari Jakarta Diperbolehkan Menyeberang ke Sumatera

Pemudik nekat terobos penjagaan ketat di Pelabuhan Merak

Akan tetapi, masa pemudik dengan petugas tersebut tak berimbang hingga menyebabkan diperbolehkannya para pemudik untuk menyeberang ke Sumatera.

Padahal sebelumnya, pemerintah bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan adanya sanksi tegas bagi pemudik yang nekat melanggar aturan tersebut.

Baca Juga: Keunggulan PCR Buatan Dalam Negeri untuk Deteksi Covid-19, Menggunakan Sampel Pasien Orang Indonesia

"Kemarin Presiden sudah memutuskan bahwa pemerintah tidak lagi mengimbau tapi dengan tegas melarang masyarakat untuk mudik. Arahan beliau, transportasi diharapkan dapat berperan aktif dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19."

"Untuk itu, Kementerian Perhubungan akan segera menyiapkan Permenhub yang mengatur pelarangan mudik termasuk sanksinya apabila melanggar aturan," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangannya, Rabu (22/4/2020).

Baca Juga: Terkuak Sudah Alasan Presiden Jokowi Pecat Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty, Bukan Hanya Pernyataan Hamil di Kolam Renang

Adita mengatakan pada awal penerapan aturan larangan mudik ini, pemerintah akan mengimbau masyarakat secara persuasif.