GridHEALTH.id - Imbauan larangan mudik bagi para perantau yang ditetapkan oleh pemerintah kerap kali tak diindahkan oleh sebagian masyarakat.
Meski Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan surat edaran larangan mudik, masih banyak masyarakat yang merantau di kota lain untuk pulang ke kampung halamannya.
Baca Juga: Simak, Ini Aturan Teknis Pengendalian Transportasi Mudik yang di Terbitkan Kemenhub
Alhasil, beberapa pemerintah daerah pun menerapkan karantina bahkan tak segan-segan membawa para pemudik berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) ini ke sebuah tempat yang jarang dijamah manusia.
Seperti yang terjadi di Sragen, Jawa Tengah, sebuah rumah kosong yang konon tak ditempati selama 10 tahun kini disulap menjadi lokasi karantina bagi para pemudik yang nekat pulang kampung.
Nuansa angker langsung terasa begitu memasuki bangunan khusus bekas dinas sinder atau mandor tebudi kompleks bekas Pabrik Gula Sido Wurung atau lebih dikenal dengan Kedoeng Banteng, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.
Source | : | Kompas.com,Mayo Clinic,ncbi |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar