Find Us On Social Media :

Wali Kota Tanjung Pinang Meninggal Karena Covid-19, Istri dan Masyarakat Ikut Menyaksikan Proses Pemakaman

Istri Wali Kota Tanjung Pinang gunakan kursi roda saat ikut semayamkan suaminya yang meninggal karenaterinfeksi virus corona.

- Shalat jenazah dilakukan segera mungkin dengan mempertimbangkan waktu yang telah ditentukan yaitu tidak lebih dari 4 jam.

- Shalat jenazah dapat dilaksanakan sekalipun oleh 1 (satu) orang.

3. Penguburan jenazah

- Lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum dan berarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.

Baca Juga: Tetap Kerja Setelah Positif Covid-19, Pegawai Minimarket di Bandung Kena Batunya

- Jenazah harus dikubur pada kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter.

- Setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah.

Baca Juga: Kopi dan Pengaruhnya Saat Puasa Jika Diminum Saat Sahur, Ini Faktanya