GridHEALTH.id - Pada masa pandemi Covid-19, rentan terjadi sejumlah masalah yang dialami. Salah satu hal yang mungkin terjadi adalah kehamilan di luar rencana.
Diindikasi kehamilan ini akibat pasangan usia subur terlalu lama berdiam di rumah, atau sebetulnya memerlukan kontrasepsi, tetapi tidak bisa mengakses layanan kontrasepsi di fasilitas kesehatan, sehingga mereka menunda ke faskes selama Covid-19.
"Kenapa menunda? Ya, karena adanya kekhawatiran bagi pasangan yang memerlukan kontrasepsi tertular Covid-19 (kalau ke faskes). Apalagi Covid-19 juga sangat berpengaruh terhadap orang dengan sistem imun lemah," jelas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hasto Wardoyo.
Yang menjadi perhatian, kata Wardoyo, bila kehamilan di luar rencana itu merupakan kehamilan tidak diinginkan yang memiliki dampak yang luas, seperti meningkatkan kasus aborsi, risiko kematian ibu dan anak, anemia pada ibu hamil, malnutrisi pada ibu hamil dan janin.
"Bayi lahir prematur, berat Bayi Lahir Rendah (BBLR), dan kurangnya kasih sayang dan pengasuhan karena anak tidak diinginkan dapat terjadi," lanjut Hasto.
Baca Juga: Hamil 'Bayi Pelangi', Antara Gembira dan Waswas, Ini yang Perlu Dilakukan Agar Kehamilan Sehat
Baca Juga: Penderita Diabetes Boleh Konsumsi Kopi, Tapi Pilih Ini Jenisnya
Adanya kerentanan kehamilan yang tidak diinginkan, Hasto bersama jajaran BKKBN Pusat dan Provinsi terus berupaya memastikan keberlangsungan penggunaan alat dan obat kontrasepsi selama masa krisis Covid-19.
"Pelayanan KB tetap bergerak dan ada kunjungan (dari tenaga kesehatan) ke pasangan usia subur (di rumah) yang memerlukan kontrasepsi," Hasto melanjutkan.
"Kami juga berupaya menurunkan angka putus pakai alat dan obat kontrasepsi sehingga mencegah KTD dengan cara mengoptimalkan peran penyuluh KB menggerakkan Mobil Unit Penerangan KB ke masyarakat."
"Diharapkan kita semua mematuhi arahan untuk belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah. Supaya meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di dalam unit terkecil masyarakat, yakni keluarga," tutup Hasto.
Namun kalau kehamilan yang tidak direncanakan ini diterima dengan lapang dada olah pasangan suami-istri, bahkan merupakan kabar yang menggembirakan, BKKBN juga mengeluarkan panduan pemeriksaan kehamilan selama pandemi Covid-19.