Find Us On Social Media :

Diam di Rumah Akibat Pandemi Covid-19 Berdampak Kehamilan Tidak Direncanakan, Apa yang Harus Dilakukan?

Kehamilan di luar rencana bisa saja terjadi saat pandemi Covid-19. Tetap jaga kehamilan dengan berkonsultasi ke dokter.

GridHEALTH.id - Pada masa pandemi Covid-19, rentan terjadi sejumlah masalah yang dialami. Salah satu hal yang mungkin terjadi adalah kehamilan di luar rencana.

Diindikasi kehamilan ini akibat pasangan usia subur terlalu lama berdiam di rumah, atau sebetulnya memerlukan kontrasepsi, tetapi tidak bisa mengakses layanan kontrasepsi di fasilitas kesehatan, sehingga mereka menunda ke faskes selama Covid-19.

"Kenapa menunda? Ya, karena adanya kekhawatiran bagi pasangan yang memerlukan kontrasepsi tertular Covid-19 (kalau ke faskes). Apalagi Covid-19 juga sangat berpengaruh terhadap orang dengan sistem imun lemah," jelas Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Hasto Wardoyo.

Yang menjadi perhatian, kata Wardoyo, bila kehamilan di luar rencana itu merupakan kehamilan tidak diinginkan yang memiliki dampak yang luas, seperti meningkatkan kasus aborsi, risiko kematian ibu dan anak, anemia pada ibu hamil, malnutrisi pada ibu hamil dan janin.

"Bayi lahir prematur, berat Bayi Lahir Rendah (BBLR), dan kurangnya kasih sayang dan pengasuhan karena anak tidak diinginkan dapat terjadi," lanjut Hasto.

Baca Juga: Hamil 'Bayi Pelangi', Antara Gembira dan Waswas, Ini yang Perlu Dilakukan Agar Kehamilan Sehat

Baca Juga: Penderita Diabetes Boleh Konsumsi Kopi, Tapi Pilih Ini Jenisnya

Adanya kerentanan kehamilan yang tidak diinginkan, Hasto bersama jajaran BKKBN Pusat dan Provinsi terus berupaya memastikan keberlangsungan penggunaan alat dan obat kontrasepsi selama masa krisis Covid-19.

"Pelayanan KB tetap bergerak dan ada kunjungan (dari tenaga kesehatan) ke pasangan usia subur (di rumah) yang memerlukan kontrasepsi," Hasto melanjutkan.

"Kami juga berupaya menurunkan angka putus pakai alat dan obat kontrasepsi sehingga mencegah KTD dengan cara mengoptimalkan peran penyuluh KB menggerakkan Mobil Unit Penerangan KB ke masyarakat."

"Diharapkan kita semua mematuhi arahan untuk belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah. Supaya meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di dalam unit terkecil masyarakat, yakni keluarga," tutup Hasto.

Namun kalau kehamilan yang tidak direncanakan ini diterima dengan lapang dada olah pasangan suami-istri, bahkan merupakan kabar yang menggembirakan, BKKBN juga mengeluarkan panduan pemeriksaan kehamilan selama pandemi Covid-19.

Tidak dapat dipungkiri, di tengah pandemi Covid-19, banyak ibu hamil enggan memeriksakan kehamilan di rumah sakit karena takut tertular virus corona, padahal pemeriksaan kehamilan tetap perlu dilakukan secara rutin sejak minggu-minggu awal diketahui.

Sejatinya ibu hamil tak perlu khawatir karena dokter kebidanan dan kandungan, membuat aturan baru tentang jadwal pemeriksaan kehamilan yang harus dijalani oleh ibu hamil di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Istri Tak Kunjung Hamil? Suami Tak Perlu Malu Segera Periksa ke Dokter

 Baca Juga: 10 Kebaikan Air Kelapa Muda Untuk Berbuka, Aman Untuk Pasien Diabetes

Perubahan jadwal pemeriksaan ini dilakukan untuk mengurangi kunjungan ibu hamil ke rumah sakit, karena risiko penularan virus corona di rumah sakit cukup tinggi.

Ibu hamil memang lebih berisiko terinfeksi virus corona karena daya tahan tubuhnya cenderung lebih lemah.

Itulah sebabnya, bila tidak ada keperluan mendesak, ibu hamil dianjurkan untuk tidak bepergian ke luar rumah selama pandemi Covid-19, apalagi ke rumah sakit.

Meski begitu, pemeriksaan kehamilan tetap perlu dilakukan secara rutin untuk memantau kesehatan ibu hamil dan janin. Melalui pemeriksaan ini, dokter dapat mengetahui bila ada gangguan atau komplikasi dalam kehamilan dan bisa segera mengatasinya.

Oleh karena itu, ibu hamil sebaiknya tetap rutin menjalani pemeriksaan kehamilan, meskipun tidak sesering biasanya.

Pada trimester pertama, ibu hamil cukup menjalani satu kali pemeriksaan kehamilan, yaitu saat usia kandungan 11–13 minggu. Dalam kunjungan ini, dokter akan melakukan pemeriksaan USG dan tes darah untuk mendeteksi kelainan yang mungkin dialami oleh ibu hamil dan janin.

Untuk memastikan kehamilan, lakukanlah pemeriksaan dengan test pack di rumah. Bila hasil tes positif, ibu hamil dapat menghitung usia kehamilan mulai dari hari pertama haid terakhir (HPHT). Jika usia kehamilan masih kurang dari 11 minggu, ibu hamil belum perlu melakukan kunjungan ke dokter kandungan.

Baca Juga: Makanan Digoreng Saat Berbuka dan Sahur Tak Bisa Dihindari, Ini Cara Membuat Gorengan Lebih Sehat

Baca Juga: Penting Menjaga Kualitas Udara di Dalam Rumah, Kata Dokter Reisa

Bila ada yang ingin ditanyakan ke dokter, ibu hamil bisa memanfaatkan fasilitas konsultasi online dengan dokter kandungan, yang sudah banyak tersedia gratis di online.

Dengan berbagai aplikasi kehamilan, ibu hamil juga bisa mengikuti kelas kehamilan online yang mengajarkan cara menjaga dan mengawasi kehamilan secara mandiri di rumah.

Namun, jika pernah mengalami kehamilan ektopik, pernah keguguran, atau pernah mengalami gangguan kehamilan lain, ibu hamil disarankan untuk langsung memeriksakan kehamilan ke dokter kandungan ketika hasil test pack positif, tidak perlu menunggu hingga usia kehamilan 11 minggu.

Baca Juga: Jangan Sembarangan Diet, Faktanya Bisa Lebih Membunuh dari Merokok!

Baca Juga: Daun Sirih Tak Sekadar Untuk Gigi, Nyatanya Miliki Sifat Anti Kanker

Buat dulu janji konsultasi dengan dokter, sehingga Bumil tidak perlu mengantre lama di rumah sakit. (*)

#berantasstunting #hadapicorona