Find Us On Social Media :

Diam di Rumah Akibat Pandemi Covid-19 Berdampak Kehamilan Tidak Direncanakan, Apa yang Harus Dilakukan?

Kehamilan di luar rencana bisa saja terjadi saat pandemi Covid-19. Tetap jaga kehamilan dengan berkonsultasi ke dokter.

Tidak dapat dipungkiri, di tengah pandemi Covid-19, banyak ibu hamil enggan memeriksakan kehamilan di rumah sakit karena takut tertular virus corona, padahal pemeriksaan kehamilan tetap perlu dilakukan secara rutin sejak minggu-minggu awal diketahui.

Sejatinya ibu hamil tak perlu khawatir karena dokter kebidanan dan kandungan, membuat aturan baru tentang jadwal pemeriksaan kehamilan yang harus dijalani oleh ibu hamil di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Istri Tak Kunjung Hamil? Suami Tak Perlu Malu Segera Periksa ke Dokter

 Baca Juga: 10 Kebaikan Air Kelapa Muda Untuk Berbuka, Aman Untuk Pasien Diabetes

Perubahan jadwal pemeriksaan ini dilakukan untuk mengurangi kunjungan ibu hamil ke rumah sakit, karena risiko penularan virus corona di rumah sakit cukup tinggi.

Ibu hamil memang lebih berisiko terinfeksi virus corona karena daya tahan tubuhnya cenderung lebih lemah.

Itulah sebabnya, bila tidak ada keperluan mendesak, ibu hamil dianjurkan untuk tidak bepergian ke luar rumah selama pandemi Covid-19, apalagi ke rumah sakit.

Meski begitu, pemeriksaan kehamilan tetap perlu dilakukan secara rutin untuk memantau kesehatan ibu hamil dan janin. Melalui pemeriksaan ini, dokter dapat mengetahui bila ada gangguan atau komplikasi dalam kehamilan dan bisa segera mengatasinya.

Oleh karena itu, ibu hamil sebaiknya tetap rutin menjalani pemeriksaan kehamilan, meskipun tidak sesering biasanya.

Pada trimester pertama, ibu hamil cukup menjalani satu kali pemeriksaan kehamilan, yaitu saat usia kandungan 11–13 minggu. Dalam kunjungan ini, dokter akan melakukan pemeriksaan USG dan tes darah untuk mendeteksi kelainan yang mungkin dialami oleh ibu hamil dan janin.

Untuk memastikan kehamilan, lakukanlah pemeriksaan dengan test pack di rumah. Bila hasil tes positif, ibu hamil dapat menghitung usia kehamilan mulai dari hari pertama haid terakhir (HPHT). Jika usia kehamilan masih kurang dari 11 minggu, ibu hamil belum perlu melakukan kunjungan ke dokter kandungan.

Baca Juga: Makanan Digoreng Saat Berbuka dan Sahur Tak Bisa Dihindari, Ini Cara Membuat Gorengan Lebih Sehat