GridHEALTH.id – Di saat puasa Ramadan, ada banyak orang yang harus tetap minum obat karena penyakitnya. Contohnya pada pasien jantung, diabetes, stroke atau penyakit lain yang oleh seizin dokter dibolehkan puasa namun tetap mengonsumsi obatnya.
Tetapi memang pada saat puasa perlu diatur waktu mengonsumsinya agar tetap bisa beribadah dan juga tetap minum obat.
Saat puasa, jadwal minum obat berubah karena hanya bisa dikonsumsi selepas buka puasa sampai sebelum saat sahur. Perubahan jadwal minum obat mungkin dapat memengaruhi efek terapi obat. Oleh karena itu perlu konsultasi terlebih dahulu dengan dokter atau apoteker.
Secara umum, berikut aturan minum obat saat puasa seperti mengutip akun Instagram resmi milik @gemacermat dari Kementerian Kesehatan RI:
- Obat satu kali sehari (obat ini bisa dikonsumsi saat sahur atau berbuka)
- Obat yang diminum 2 kali sehari (obat ini diminum saat sahur dan berbuka)
Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19: 'Indonesia Belum Aman Sampai Vaksin Ditemukan'
- Obat yang diminum 3-4 kali (Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Zullies Ikawati, untuk pasien yang mendapatkan obat-obat yang harus diminum 3 kali sehari disarankan meminta kepada dokter untuk meresepkan obat bentuk sediaan lepas lambat atau aksi panjang sehingga frekuensi pemakaian bisa dikurangi menjadi sekali atau 2 kali sehari.
Bisa juga minta diganti dengan obat lain yang masih memiliki efek dan mekanisme sama tapi memiliki durasi aksi yang lebih panjang.
"Jika tidak bisa diganti, maka penggunaannya adalah dari waktu buka puasa hingga sahur, yang sebaiknya dibagi dalam interval waktu yang sama," tulis Zullies seperti mengutip dari blog pribadinya.
Misalnya untuk obat dengan dosis 3 kali sehari, maka dapat diberikan dengan interval waktu 5 jam, yaitu pada sekitar pukul 18.00 (saat buka puasa), pukul 23.00 (menjelang tengah malam), dan pukul 04.00 (saat sahur).
Secara umum, obat dibagi menjadi beberapa kali dosis yang perlu diminum untuk mengobati penyakit tertentu.
Beberapa jenis obat biasanya tertulis 1 tablet/kapsul sekali sehari, atau dua kali sehari, dan seterusnya. Tetapi biasanya cara minum obat tersebut bisa sebelum makan, bersamaan dengan makan, ataupun setelah makan.
Sesuaikan waktu minum obat ketika sahur atau berbuka, atau keduanya dengan dosis sesuai aturan. Misalnya ada obat yang diminum sebelum makan, maka di saat sahurpun harus dikonsumsi sebelum makan sahur.
Baca Juga: 5 Kematian Mendadak Perlu Diwaspadai, Tak Cuma Serangan Jantung
Baca Juga: 4 Pilihan Kontrasepsi Bagi Pria, Ternyata Kondom Paling Disuka
Obat yang dikonsumsi saat makan, biasanya obat diabetes, tentunya diminum bersamaan makan. Tetapi pada obat yang disebutkan harus dikonsumsi sesudah makan, tentunya bisa dimakan sesudah makan atau menjelang imsak.(*)