Find Us On Social Media :

Ada Bahaya Kesehatan Global Dibalik Promosi Kesehatan Air Mineral Kemasan Galon Sekali Pakai

Air Galon

Baca Juga: Dua Bulan Lockdown, Sepatu hingga Kursi Bioskop Mulai Berjamur, Awas Bahaya Bagi Sistem Pernapasan!

Karenanya, Pakar Keamanan Pangan ini meminta pemerintah untuk menegur pèrusahaan-perusahaan produsen air kemasan galon sekali pakai.

Alasannya tidak lain bertentangan dengan kebijakan pemerintah tentang penurunan limbah plastik.

Saat ini pemerintah melalui KLHK sudah mengeluarkan kebijakan phase out bebarapa jenis produk dan kemasan produk sekali pakai sebagaimana diatur dalam Permen LHK No. P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

“Langkah perusahaan produsen air kemasan galon sekali pakai itu kontradiksi dengan kebijakan pemerintah yang justru sedang berupaya mengurangi limbah plastik, seperti dengan penggunaan tumbler di sekolah, kampus, kantor, dan hotel-hotel, yang tidak lagi menyediakan air minum dalam kemasan,” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga: 7 Keuntungan Memanfaatkan Ampas Kopi, Bisa untuk Scrub Kulit Hingga Selulit dan Melebatkan Rambut

Baca Juga: Pengurus Partai Politik Tak Mau Ketinggalan Meracik Jamu Penangkal Virus Corona Dari Kembang Lawang, 'Demi Indonesia Bisa Bebas dari Covid-19'

Untk diketahui, air kemasan galon ternama yang ada di rumah dan kantor-kantor sekarang, telah setia menemani dan memberikan kita kesegaran dalam setiap tetesnya, sangat aman.

Ini artinya, air kemasan dengan galon isi ulang pabrikan aman, teruji, dan memperoleh izin keamanan pangan dari Badan POM.

Jadi jelas, produk air kemasan galon sekali pakai itu akan memperberat pekerjaan pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi sampah plastik di lingkungan dan menambah beban pemerintah untuk mengurangi sampah plastik di laut.

“Ini akan memperberat tugas pemerintah dan masyarakat dalam penanganan limbah plastik,” tutur Prof. Ahmad.

Baca Juga: Iuran Kepesertaan BPJS Berubah Menjadi Rp25.500, Tahun Depan Rp35.000