Find Us On Social Media :

Ada Bahaya Kesehatan Global Dibalik Promosi Kesehatan Air Mineral Kemasan Galon Sekali Pakai

Air Galon

GridHEALTH.id - Air mineral kemasan galon sudah menjadi sahabat kita dalam kehidupan sehari-hari.

Menggunakan air kemasan galon alasannya tidak lain karena hemat, praktis, juga jaminan kualitas air minumnya.

Jaminan kulitas di sini dalam artian kesehatannya. Sebab air mineral kemasan  bisa langsung minum.

Artinya banyak kandungan mineral alami yang bisa kita dapatkan. Berbeda dengan air minum yang harus kita rebus terlebih dahulu.

Baca Juga: Tidak Disangka, Ternyata Ini Sebabnya Gorengan Paling Dicari Saat Berbuka

Selain itu air mineral kemasan galon kebersihannya terjamin oleh produsen.

Tapi ada satu hal yang harus kita waspadai, air mineral kemasan galon sekali pakai.

Secara kasat mata janji lebih sehat, bersih, higienis, air mineral kemasan galon sekali pakai memang meyakinkan.

Tapi bagaimana dengan dampaknya. Galon bekas sekalai pakai tersebut akan memenuhi tempat sampah, hingga tempat pembuangan sampah akhir.

Padahal kita tahu plastik, tidak bisa sekejap mata diurai oleh bumi.

Baca Juga: Viral Wacana Ganja Dapat Sembuhkan Pasien Covid-19, Para Ahli Angkat Bicara

Mengenai hal ini Guru Besar Institut Pertanian Bogor Prof Ir Ahmad Sulaeman PhD mengatakan, setiap produk yang sudah dikemas dan disegel sesuai standar yang telah ditetapkan, sudah pasti hiegienis dan aman dikonsumsi.

Air Kemasan Galon yang diisi ulang di pabrik sudah memenuhi standar keamanan pangan dan lebih ramah lingkungan.

Jangan samakan air kemasan isi ulang pabrikan dengan air isi ulang eceran yang banyak kita temui di sentra-sentra pemukiman.

Air kemasan yang menggunakan galon isi ulang di pabrik, standar uji dan standar mutunya sangat ketat.

Pengawasannya rutin. Pun sangsinya tidak main-main. 

Baca Juga: Dua Bulan Lockdown, Sepatu hingga Kursi Bioskop Mulai Berjamur, Awas Bahaya Bagi Sistem Pernapasan!

Baca Juga: Dua Bulan Lockdown, Sepatu hingga Kursi Bioskop Mulai Berjamur, Awas Bahaya Bagi Sistem Pernapasan!

Karenanya, Pakar Keamanan Pangan ini meminta pemerintah untuk menegur pèrusahaan-perusahaan produsen air kemasan galon sekali pakai.

Alasannya tidak lain bertentangan dengan kebijakan pemerintah tentang penurunan limbah plastik.

Saat ini pemerintah melalui KLHK sudah mengeluarkan kebijakan phase out bebarapa jenis produk dan kemasan produk sekali pakai sebagaimana diatur dalam Permen LHK No. P.75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.

“Langkah perusahaan produsen air kemasan galon sekali pakai itu kontradiksi dengan kebijakan pemerintah yang justru sedang berupaya mengurangi limbah plastik, seperti dengan penggunaan tumbler di sekolah, kampus, kantor, dan hotel-hotel, yang tidak lagi menyediakan air minum dalam kemasan,” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga: 7 Keuntungan Memanfaatkan Ampas Kopi, Bisa untuk Scrub Kulit Hingga Selulit dan Melebatkan Rambut

Baca Juga: Pengurus Partai Politik Tak Mau Ketinggalan Meracik Jamu Penangkal Virus Corona Dari Kembang Lawang, 'Demi Indonesia Bisa Bebas dari Covid-19'

Untk diketahui, air kemasan galon ternama yang ada di rumah dan kantor-kantor sekarang, telah setia menemani dan memberikan kita kesegaran dalam setiap tetesnya, sangat aman.

Ini artinya, air kemasan dengan galon isi ulang pabrikan aman, teruji, dan memperoleh izin keamanan pangan dari Badan POM.

Jadi jelas, produk air kemasan galon sekali pakai itu akan memperberat pekerjaan pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi sampah plastik di lingkungan dan menambah beban pemerintah untuk mengurangi sampah plastik di laut.

“Ini akan memperberat tugas pemerintah dan masyarakat dalam penanganan limbah plastik,” tutur Prof. Ahmad.

Baca Juga: Iuran Kepesertaan BPJS Berubah Menjadi Rp25.500, Tahun Depan Rp35.000

Baca Juga: Berharga bagi Pasien Covid-19, Pria Ini Alami Perubahan pada Plasma Darah Menjadi Seperti Lemak Babi usai Konsumsi Minuman Ini

“Satu satunya upaya ya produsen air minum kemasan galon sekali pakai harus menerima pengembalian kemasan bekas tersebut atau membeli ulang kemasan bekas tersebut dan harus me-recycle sendiri sampai menjadi plastik food grade kembali yang bisa digunakan kembali oleh mereka,” ucapnya lebih lanjut.

Pemerintah juga harus membuat kebijakan yang mewajibkan produsen air kemasan galon sekali pakai itu untuk menerima dan membeli bekas kemasan galon, untuk diolah menjadi produk lainnya.

Baca Juga: Nasihat Aa Gym Menancap di Hati Bikin Hotman Paris Lakukan Hal Ini, Ternyata Jadi Kunci Sehat dan Panjang Umur

Baca Juga: Diralat Lagi, Menpan RB Sebut Belum Ada Produk Hukum yang Bolehkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Kembali Bekerja

Selain itu, pemerintah juga harus memberikan reward kepada industri-indutri pangan yang telah membantu pemerintah dalam mengurangi limbah kemasan plastik sekali pakai, Ahmad menjelaskan

Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan komunikasi dengan para produsen air kemasan dengan lebih gencar agar mereka juga melakukan langkah yang sejalan dengan Peraturan Pemerintah yang sudah dibuat.

Baca Juga: Gusi Berdarah dan Mimisan saat Puasa, Batalkah? Begini Penjelasannya

Baca Juga: Rela Lepaskan Gelar Demi Menolong Pasien Covid-19, Mantan Miss England 2019 Tak Sangka Wajahnya Jadi Begini

“Jadi jika ada produsen makanan dan minuman seperti Cleo dan Le Minerale ini, yang mendorong pemakaian kemasan galon sekali pakai, kita akan berbicara lagi dengan industri AMDK itu untuk meminta bagaimana produsen itu bisa melaksanakan Peraturan Menteri LHK dan tidak menambah beban persoalan sampah plastik di Indonesia,” tandasnya.

Kata Vivien, KLHK akan memastikan mereka harus memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan pengelolaan sampah. Yaitu, untuk menarik kembali kemasan galon tersebut setelah dipakai konsumen untuk mereka daur ulang.

“Mekanisme penarikan kembali untuk didaur ulang sangat terbuka untuk mereka atur sendiri. Kami siap membangun komunikasi terkait mekanisme itu. Jika itu tidak dilakukan, mereka berarti para produsen itu melanggar peraturaan perundangan pengelolaan sampah dan sekaligus sangat berpotensi menambah jumlah sampah plastik yang membebani lingkungan,” katanya.(*)

Baca Juga: Jenazah di Jakarta Melebihi Jumlah Pasien Covid-19 di Indonesia, Anies Baswedan Tetap Sebut Kemenkes Tak Mau Transparan Soal Data Pasien Corona

#berantasstunting

#HadapiCorona 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Keamanan Pangan Ajak Masyarakat Hindari Air Kemasan Galon Sekali Pakai, Ini Alasannya