Find Us On Social Media :

Ojol Protes Tak Boleh Bawa Penumpang, Korlantas Polri Sempat Perbolehkan Pengemudi Roda Dua Boleh Berboncengan Asalkan Dalam Kota

Ojol protes tidak boleh bawa penumpang

GridHEALTH.id - Beberapa hari lagi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah akan berakhir.

Kabarnya, akhir PSBB inilah akan diterapkan tatanan kehidupan normal baru atau disebut juga new normal life.

Baca Juga: Dokter Tompi Sarankan Menggunakan Plastik Pada Ojol untuk Melindungi Diri dari Virus Covid-19

Namun menjelang new normal ini, pengemudi ojek online alias ojol kembali memprotes keputusan pemerintah.

Asosiasi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia), siap menggelar demonstrasi besar-besaran ke Istana Negara.

Baca Juga: Geger Kematian George Floyd Bikin Rusuh AS, Sang Polisi Rupanya Mantan Rekan Kerja

Rencana ini dilakukan apabila pemerintah tetap melarang ojol untuk menganggkut atau membawa penumpang ketika memasuki fase new normal layaknya pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).