Find Us On Social Media :

Anies Baswedan Gigit Jari, Tak Ada Nama Jakarta di 102 Daerah yang Diperbolehkan Terapkan New Normal

Harapan Anies Baswedan untuk terapkan new normal di Jakarta belum terpenuhi

GridHEALTH.id -  Harapan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beserta warga Ibu Kota pupus sudah untuk menyambut kedatangan tatanan kehidupan normal baru atau new normal life.

Pasalnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kini mengungumkan ada 102 daerah di Indonesia yang sudah diperbolehkan menerapkan new normal.

Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 4 Juni, Anies Baswedan Sebut 'New Normal' Akan Diberlakukan

Sayangnya, diantara ratusan daerah tersebut, tak ada satupun daerah atau kota di DKI Jakarta yang disebutkan.

Padahal sebelumnya, Anies Baswedan berharap bahwa Jakarta akan menerapkan new normal jika angka penularan virus corona mulai menurun.

Baca Juga: Seluruh Kecamatan Masuk Zona Hitam Covid-19, Pemkot Bandung Malah Longgarkan PSBB di Beberapa Sektor

Dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020), Anies berharap bahwa warga Jakarta dapat mematuhi aturan pemerintah terkait protokol kesehtaan Covid-19.