GridHEALTH.id - Harapan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beserta warga Ibu Kota pupus sudah untuk menyambut kedatangan tatanan kehidupan normal baru atau new normal life.
Pasalnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kini mengungumkan ada 102 daerah di Indonesia yang sudah diperbolehkan menerapkan new normal.
Baca Juga: PSBB Jakarta Diperpanjang sampai 4 Juni, Anies Baswedan Sebut 'New Normal' Akan Diberlakukan
Sayangnya, diantara ratusan daerah tersebut, tak ada satupun daerah atau kota di DKI Jakarta yang disebutkan.
Padahal sebelumnya, Anies Baswedan berharap bahwa Jakarta akan menerapkan new normal jika angka penularan virus corona mulai menurun.
Baca Juga: Seluruh Kecamatan Masuk Zona Hitam Covid-19, Pemkot Bandung Malah Longgarkan PSBB di Beberapa Sektor
Dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Selasa (19/5/2020), Anies berharap bahwa warga Jakarta dapat mematuhi aturan pemerintah terkait protokol kesehtaan Covid-19.
"Kalau angka reproduction turun, maka Jakarta berhasil mengendalikan pergerakan Covid-19. Dan apabila itu kita kerjakan bersama-sama, maka kemudian Jakarta akan kembali berkegiatan."
"Bila kita kerjakan bersama, Jakarta akan segera kembali berkegiatan, lalu new normal," ucap Anies Baswedan.
Namun sepertinya, harapan Anies Baswedan ini masih belum terlaksana, pasalnya DKI Jakarta tercatat masih berstatus zona merah dengan jumlah kasus positif corona mencapai 7.229 orang per Minggu (31/5).
Sementara itu, Gugas Covid-19 menyebutkan 102 daerah yang diperbolehkan menerapkan new normal, yaitu:
- Aceh: 14 kabupaten/kota- Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota- Kepulauan Riau: 3 kabupaten- Riau: 2 kabupaten- Jambi: 1 kabupaten- Bengkulu: 1 kabupaten
- Sumatra Selatan: 4 kabupaten/kota- Bangka Belitung: 1 kabupaten- Lampung: 2 kabupaten- Jawa Tengah: 1 kota- Kalimantan Timur: 1 kabupaten- Kalimantan Tengah: 1 kabupaten-Sulawesi Utara: 2 kabupaten
Baca Juga: Geger Kematian George Floyd Bikin Rusuh AS, Sang Polisi Rupanya Mantan Rekan Kerja
- Gorontalo: 1 kabupaten- Sulawesi Tengah: 3 kabupaten- Sulawesi Barat: 1 kabupaten- Sulawesi Selatan: 1 kabupaten- Sulawesi Tenggara: 5 kabupaten/kota- Nusa Tenggara Timur: 14 kabupaten/kota- Maluku Utara: 2 kabupaten- Maluku: 5 kabupaten/kota- Papua: 17 kabupaten/kota- Papua Barat: 5 kabupaten/kota.
Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, 102 kabupaten/kota itu tidak/belum terdampak Covid-19 atau masuk ke dalam zona hijau.
Selain itu, ada juga yang termasuk zona kuning dengan risiko rendah, risiko sedang berwarna orange, dan risiko tinggi warna merah. (*)
#hadapicorona #berantasstunting