Find Us On Social Media :

Anies Baswedan Gigit Jari, Tak Ada Nama Jakarta di 102 Daerah yang Diperbolehkan Terapkan New Normal

Harapan Anies Baswedan untuk terapkan new normal di Jakarta belum terpenuhi

"Kalau angka reproduction turun, maka Jakarta berhasil mengendalikan pergerakan Covid-19. Dan apabila itu kita kerjakan bersama-sama, maka kemudian Jakarta akan kembali berkegiatan."

"Bila kita kerjakan bersama, Jakarta akan segera kembali berkegiatan, lalu new normal," ucap Anies Baswedan.

Baca Juga: Pemudik Tak Diboleh Balik ke Jakarta, Keluarga Ini Jadi Gelandangan Usai Tahu Rumah di Kampung Halaman Sudah Dijual

Namun sepertinya, harapan Anies Baswedan ini masih belum terlaksana, pasalnya DKI Jakarta tercatat masih berstatus zona merah dengan jumlah kasus positif corona mencapai 7.229 orang per Minggu (31/5).

Sementara itu, Gugas Covid-19 menyebutkan 102 daerah yang diperbolehkan menerapkan new normal, yaitu:

Baca Juga: Ojol Protes Tak Boleh Bawa Penumpang, Korlantas Polri Sempat Perbolehkan Pengemudi Roda Dua Boleh Berboncengan Asalkan Dalam Kota

- Aceh: 14 kabupaten/kota- Sumatra Utara: 15 kabupaten/kota- Kepulauan Riau: 3 kabupaten- Riau: 2 kabupaten- Jambi: 1 kabupaten- Bengkulu: 1 kabupaten