Find Us On Social Media :

50 Ribu Butir Obat Batuk Disalahgunakan Untuk Mabuk di Bengkulu Selatan

Polisi menyita 50.000 butir obat batuk samcodin yang disalahgunakan para remaja di Bengkulu Selatan.

Lantaran semakin penyalahgunaan obat batuk di Bengkulu Selatan semakin mengkhawatirkan maka polisi harus mengambil sejumlah tindakan tegas.

Melihat peristiwa tersebut memang sangat disayangkan, terlebih jika ditilik dari sisi medis obat batuk samcodin memang tidak bisa dikonsumsi sembarangan alias perlu resep dokter.

Dilansir dari WebMD samcodin memiliki komposisi yang terbuat dari dextromethorphan, glyceryl guaiacolate, dan chlorpheniramine maleat.

Baca Juga: Kelab Malam Hingga Panti Pijat Sudah Boleh Beroperasi, Begini aturan PSBB Terbaru Kota Bekasi

Nah kandungan dextromethorphan inilah yang kerap disalahgunakan dan membuat seseorang menjadi berhalusinasi dan ketergantungan.

Sama seperti obat keras lainnya, efek terburuk dari ketergantungan obat batuk ini seseorang bisa mengalami overdosis karena konsumsi yang berlebihan.

Termasuk juga melakukan tindak kriminal seperti mencuri untuk memenuhi ketergantungannya pada obat.(*)

Baca Juga: Cara Mengatasi Jerawat Saat Di Rumah Saja karena Pandemi Covid-19

 #berantasstunting

#hadapicorona