Find Us On Social Media :

50 Ribu Butir Obat Batuk Disalahgunakan Untuk Mabuk di Bengkulu Selatan

Polisi menyita 50.000 butir obat batuk samcodin yang disalahgunakan para remaja di Bengkulu Selatan.

GridHEALTH.id - Setidaknya 50.000 butir obat batuk samcodin tanpa izin disita Polres Bengkulu Selatan.

Dimana obat batuk samcodin itu diketahui kerap disalahgunakan para remaja setempat untuk mabuk-mabukan.

Dilansir dari Kompas.com (6/6/2020), berdasarkan data yang dimiliki Polres Bengkulu Selatan, operasi penangkapan peredaran dan penyalahgunaan obat batuk untuk mabuk berlangsung sejak Februari 2020.

Baca Juga: Penanganan Pandemi Covid-19 di Tiap Negara Berbeda, Ada yang Santuy, Ekstrim, Hi-tech, Hingga Membuat Kita Geleng-geleng Kepala

Namun pihaknya hanya mengamankan barang bukti pil tersebut dalam jumlah kecil.

Barulah pada April 2020 Polres Bengkulu Selatan mengamankan 41.200 butir pil obat batuk tersebut.

Bersama operasi tersebut, polisi ikut menahan dua pelaku yang membawa pil tersebut dalam jumlah besar tanpa diserta surat menyurat atau izin edar.

Baca Juga: Kumdang-2 Obat dari Korea Utara Disebut Obat Super, Sembuhkan Banyak Penyakit Mematikan, Termasuk Covid-19?

Baca Juga: 21 Butir Psikotropika Ditemukan Polisi di Rumah Roy Kiyoshi, Obat Inikah yang Membuatnya Jadi Indigo?

Operasi terbaru dilakukan pada 2 Juni 2020, Polres Bengkulu Selatan dibawah kendali Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Welli Wanto Malau, kembali menyita 3.300 butir samcodin yang disimpan oleh tiga orang yang telah ditetapkan tersangka.

Hasil operasi sejak April hingga Juni 2020 sebanyak 50.000 butir pil samcodin diamankan dan menetapkan 8 tersangka pengedar, penimbun pil samcodin yang disalahgunakan.

Baca Juga: Derek Chauvin Polisi yang Membunuh George Floyd Diindikasi Terinfeksi Virus Corona dan Terancam 40 Tahun Penjara

Polisi menjerat sejumlah tersangka dengan UU Kesehatan RI No 36 Tahun 2009, karena tidak punya izin untuk mengedarkan obat-obatan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu Welli Wanto Malau menuturkan, maraknya penyalahgunaan obat batuk yang digunakan secara berlebihan untuk mabuk-mabukan mengakibatkan remaja di Bengkulu Selatan ketergantungan.

Baca Juga: 5 Makanan Tak Boleh Disimpan di Freezer, Ternyata Ini Alasannya

Efek dari konsumsi berlebihan adalah halusinasi serta ketergantungan.

Saat mengonsumsi satu orang remaja dapat menelan 10 butir pil secara serentak.

"Ada yang sudah ketergantungan tinggi mampu menelan 35 butir pil sekali tenggak," ujar dia.

Baca Juga: Peserta Unjuk Rasa Kasus George Floyd di Amerika Harus Diuji Virus Corona, Pesan CDC Tidak Diterima Publik

Efek terburuk akibat ketergantungan obat tersebut, banyak remaja yang menjadi nekat melakukan aksi kriminal demi memenuhi ketergantungannya itu.

"Efek kriminalitas akibat penyalahgunaan obat tersebut bermacam-macam ada kasus remaja nekat mengancam pembunuhan terhadap orangtuanya karena butuh uang untuk membeli obat tersebut," ujar Iptu Welli.

Baca Juga: Cek Fakta, Manakah yang Lebih Sehat, Anggur Merah atau Anggur Hijau?

Lantaran semakin penyalahgunaan obat batuk di Bengkulu Selatan semakin mengkhawatirkan maka polisi harus mengambil sejumlah tindakan tegas.

Melihat peristiwa tersebut memang sangat disayangkan, terlebih jika ditilik dari sisi medis obat batuk samcodin memang tidak bisa dikonsumsi sembarangan alias perlu resep dokter.

Dilansir dari WebMD samcodin memiliki komposisi yang terbuat dari dextromethorphan, glyceryl guaiacolate, dan chlorpheniramine maleat.

Baca Juga: Kelab Malam Hingga Panti Pijat Sudah Boleh Beroperasi, Begini aturan PSBB Terbaru Kota Bekasi

Nah kandungan dextromethorphan inilah yang kerap disalahgunakan dan membuat seseorang menjadi berhalusinasi dan ketergantungan.

Sama seperti obat keras lainnya, efek terburuk dari ketergantungan obat batuk ini seseorang bisa mengalami overdosis karena konsumsi yang berlebihan.

Termasuk juga melakukan tindak kriminal seperti mencuri untuk memenuhi ketergantungannya pada obat.(*)

Baca Juga: Cara Mengatasi Jerawat Saat Di Rumah Saja karena Pandemi Covid-19

 #berantasstunting

#hadapicorona