Find Us On Social Media :

Forbes Ungkap Indonesia Posisi 97 dari 100 Negara Aman Corona

Indonesia masih harus berkutat dengan virus corona karena dinilai sebagai negara tidak aman dengan virus ini.

“Dengan nomor urut seperti itu, dapat dikatakan bahwa ada banyak kekurangan yang dimiliki oleh Indonesia dalam menangani Covid-19.

 

Itu bisa jadi sangat mengkhawatirkan. Tanpa upaya sungguh-sungguh untuk meningkatkan pelayanan, diperkirakan akan banyak persoalan yang akan muncul kemudian,” sebut Saleh.

“Saya kira, penyusunan nomor urut itu bisa dijadikan sebagai referensi untuk dikaji secara serius. Sebab, laporan tersebut dibuat oleh Deep Knowledge Group, sebuah konsorsium perusahaan dan organisasi nirlaba. Sebagai konsorsium nirlaba, orientasinya tidak tidak politis dan pragmatis,” sambung Saleh.

Legislator Dapil Sumut II itu mengatakan, Indonesia perlu meningkatkan penelitian agar bisa dijadikan bahan evaluasi. Dengan harapan, peningkatan penelitian akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan.

Baca Juga: Studi : Berenang, Bersepeda, dan Jalan Kaki, 3 Olahraga Terbaik Untuk Penderita Hipertensi

Baca Juga: WFH: Ini Bahan Makanan yang Perlu Ada di Rumah dan Tips Jaga Makan

“Kalau bisa, penelitian tersebut dilakukan lembaga independen. Sehingga, evaluasinya bisa objektif dan bebas nilai. Kalau yang melakukan adalah lembaga pemerintah, hasilnya bisa jadi subjektif. Semua bisa saja dianggap sudah baik,” tandas Saleh. (*)

#berantasstunting #hadapicorona