Find Us On Social Media :

Forbes Ungkap Indonesia Posisi 97 dari 100 Negara Aman Corona

Indonesia masih harus berkutat dengan virus corona karena dinilai sebagai negara tidak aman dengan virus ini.

GridHEALTH.id - Gajalah Forbes menampilkan 100 negara yang dinilai paling aman dari virus corona. Indonesia menempati urutan 97 di atas Kamboja, Laos, dan Bahama.

Forbes  memakai indikator efisiensi karantina, pemantauan dan deteksi, kesiapan kesehatan, dan efisiensi upaya pemerintah dalam menangani pandemi.

Laporan yang diterbitkan Majalah Forbes tersebut diterbitkan pada 5 Juni. Dalam laporan itu, terdapat 200 negara yang diteliti, namun Forbes hanya menampilkan 100 negara tertinggi saja.

Swiss menjadi negara teraman di dunia dari virus corona dari, adapun Sudan Selatan menjadi negara paling berbahaya alias berada di urutan terakhir.

Merespons hal itu, Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, menilai laporan itu harus disikapi secara serius oleh pemerintah.

Baca Juga: Ilmuwan Peringatkan Ada Penyakit Baru, Covid-19 Bukan Pandemi Terakhir

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Mengkhawatirkan, Konsumsi 7 Makanan Sehat Ini Untuk Perlindungan Paru-paru

“Pemerintah diminta serius menyikapi laporan majalah Forbes yang menempatkan Indonesia pada nomor urut ke-97 dari 100 negara paling aman. Itu artinya, Indonesia berada pada nomor urut 3 terakhir. Kalah jauh dari negara-negara tetangga kita,” kata Saleh dikutip dari Kumparan (09/06/20).

Menurut Ketua DPP PAN itu, daftar nomor urut negara aman dari corona sangat perlu dipertimbangkan. Sebab, penilaiannya menggunakan parameter kuantitatif dan kualitatif.

“Dengan nomor urut seperti itu, dapat dikatakan bahwa ada banyak kekurangan yang dimiliki oleh Indonesia dalam menangani Covid-19.

 

Itu bisa jadi sangat mengkhawatirkan. Tanpa upaya sungguh-sungguh untuk meningkatkan pelayanan, diperkirakan akan banyak persoalan yang akan muncul kemudian,” sebut Saleh.

“Saya kira, penyusunan nomor urut itu bisa dijadikan sebagai referensi untuk dikaji secara serius. Sebab, laporan tersebut dibuat oleh Deep Knowledge Group, sebuah konsorsium perusahaan dan organisasi nirlaba. Sebagai konsorsium nirlaba, orientasinya tidak tidak politis dan pragmatis,” sambung Saleh.

Legislator Dapil Sumut II itu mengatakan, Indonesia perlu meningkatkan penelitian agar bisa dijadikan bahan evaluasi. Dengan harapan, peningkatan penelitian akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan.

Baca Juga: Studi : Berenang, Bersepeda, dan Jalan Kaki, 3 Olahraga Terbaik Untuk Penderita Hipertensi

Baca Juga: WFH: Ini Bahan Makanan yang Perlu Ada di Rumah dan Tips Jaga Makan

“Kalau bisa, penelitian tersebut dilakukan lembaga independen. Sehingga, evaluasinya bisa objektif dan bebas nilai. Kalau yang melakukan adalah lembaga pemerintah, hasilnya bisa jadi subjektif. Semua bisa saja dianggap sudah baik,” tandas Saleh. (*)

#berantasstunting #hadapicorona