Find Us On Social Media :

Usai Penolakan Jenazah Covid-19 Reda, Muncul Fenomena Ramai-ramai Tolak Rapid Test Covid-19

Penolakan warga atas rapid test terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

21 warga NTT diduga kontak dengan pasien Covid-19 menolak rapid test

Di Nusa Tenggara Timur (NTT) tepatnya di Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, sebanyak 21 warga melakukan penolakan menjalani rapid test Covid-19.

Padahal, puluhan warga itu diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19 di Flores Timur.

Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Kecamatan Adonara menjadwalkan rapid test Covid-19 terhadap puluhan warga itu pada Senin (1/6/2020) lalu.

Baca Juga: Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang Gencar Promosikan Minuman Moke; Walau Taruhannya Nyawa, Lebih Pilih Berhadapan Dengan Virus

Namun, dari 22 warga tersebut, 21 warga membantah pernah melakukan kontak dengan pasien positif itu. Bahkan mereka juga enggan melakukan karantina mandiri.

"Sampai saat ini 21 warga yang tolak rapid test juga tidak menjalani karantina mandiri. Saya juga masih lakukan koordinasi dengan Camat Adonara," kata Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun, dilansir dari Kompas.com, Kamis (11/6/2020). 

Sementara itu, satu warga mengaku pernah melakukan kontak. Dia pun bersedia menjalani rapid test Covid-19. Dan hasil menunjukkan dirinya nonreaktif.

Sebagai upaya mencegah terjadinya penularan karena 21 warga tersebut diduga memiliki riwayat kontak, maka desa tetangga menuntup akses jalan menuju dan keluar dari Desa Sagu.

Baca Juga: Kronologi Puluhan Warga Tolak Rapid Test Usai Diduga Melakukan Kontak dengan Pasien 02 di Flores Timur