GridHEALTH.id - Usai salah seorang warga asal Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan positif virus corona, sebanyak 21 warga lainnya yang diduga melakukan kontak dengan pasien Covid-19 tersebut menolak menjalani rapid test Covid-19.
Awalnya, Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Flores Timur melacak 22 warga yang diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19.
Pasien Covid-19 tersebut diketahui merupakan pasien 02 yang diduga terpapar Covid-19 dari Klaster Ijtima Ulama Gowa, Sulawesi Selatan.
Kemudian, Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Kecamatan Adonara pun menjadwalkan rapid test Covid-19 terhadap 22 warga itu pada Senin (1/6/2020) lalu. Namun, puluhan warga itu justru menolak menjalani test tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun bersama perwakilan Polri dan TNI di Kecamatan Adonara pun menemui 22 warga tersebut.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Levi Larassaty |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar