Find Us On Social Media :

Berani Korupsi Dana Covid-19, Kapolri Idham Azis; Curang Saya Sikat, Hukumannya Berat

Kapolri Jenderal Idham Azis

Dalam Perpres hasil revisi, biaya penanganan pandemi Covid-19 mencapai Rp 677,2 triliun.

"Biaya penanganan Covid-19 yang akan tertuang dalam revisi Perpres adalah diidentifikasikan sebesar Rp 677,2 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai rapat terbatas bersama Presiden, Rabu (3/6/2020).

Total anggaran Covid-19 tersebut terdiri dari bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun.

Dana itu digunakan untuk belanja penanganan Covid-19, tenaga medis, santunan kematian, bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan.

Baca Juga: Gegara Covid-19, Masyarakat Daerah Ini Menolak Makanan yang Dulu Favorit juga Mahal Karena Gizinya

"Lalu untuk perlindungan sosial yang menyangkut program PKH, sembako, bansos untuk Jabodetabek, bansos nonJabodetabek, kartu prakerja. Diskon listrik yang diperpanjang menjadi enam bulan, dan logistik untuk sembako serta BLT dana desa, itu mencakup Rp 203,9 triliun," tuturnya.

Ketiga, untuk dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai Rp 10 miliar.

Baca Juga: Stem Cell Untuk pasien Covid-19 Kritis, Banyak Diinformasikan Manjur, Ternyata Fakta Penelitiannya Ini