Find Us On Social Media :

Berani Korupsi Dana Covid-19, Kapolri Idham Azis; Curang Saya Sikat, Hukumannya Berat

Kapolri Jenderal Idham Azis

Dilansir dari Wartakotalive, Idham Azis menyatakan ‎siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menindak tegas siapapun oknum yang nekat melakukan korupsi di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini, apabila ada yang menyalahgunakan, maka Polri tidak pernah ragu untuk 'sikat' dan memproses pidana," tegas Idham Azis lewat keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengungkapkan, Korps Bhayangkara yang dipimpinnya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di bawah komando Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit.

Baca Juga: Bukan Komponen Gizi, Tapi Biokatif Pangan Andalan Untuk Hidup di New Normal, Jokowi Sudah Mengonsumsinya

Menurut Idham Azis, ‎tim tersebut tidak segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang digelontorkan bagi rakyat tersebut.

"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," tutur Idham Azis.

"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," tambahnya.

Sebagai informasi, pemerintah merevisi Perpres 54/2020 yang salah satunya memuat postur APBN 2020.

Baca Juga: Ketua PMI Jusuf Kalla Sebut Indonesia Telat Lockdown Hingga PSBB Tak Maksimal, Kini Angkanya Tertinggi di ASEAN