Find Us On Social Media :

3 Kunci Mencegah Penularan Virus Corona di Sektor Pariwisata: 'Kebersihan, Kesehatan, Keamanan'

Protokol kesehatan mulai dijalankan di sektor pariwisata Indonesia

GridHEALTH.id - Seiring dibukanya kembali sejumlah sektor di tanah air, protokol kesehatan juga turut dikeluarkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan virus corona.

Kali ini protokol kesehatan kembali dikeluarkan oleh sektor pariwisata dan ekonomi kreatif oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.

Baca Juga: Liburan Tetap Aman Meski Ramai Isu Virus Corona Covid-19, Mari Terapkan 5 Cara Berikut!

Mengingat sejumlah sektor pariwisata kini sudah mulai dibuka kembali sejak beberapa waktu lalu, maka pemerintah menerbitkan protokol kesehatan tersebut.

Protokol kesehatan itu disusun Kemenparekraf RI bersama para pemangku kepentingan dan kementerian terkait yang disahkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.08/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga: PSBB Tidak Maksimal, Wisatawan dari Zona Merah Covid-19 Serbu Tempat Wisata di Sukabumi

Dilansir dari Kompas.com, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf R. Kurleni Ukar dalam keterangannya mengatakan, protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif disusun berlandaskan atas tiga isu utama.