Find Us On Social Media :

3 Kunci Mencegah Penularan Virus Corona di Sektor Pariwisata: 'Kebersihan, Kesehatan, Keamanan'

Protokol kesehatan mulai dijalankan di sektor pariwisata Indonesia

“Yakni kebersihan, kesehatan, dan keamanan," kata Kurleni dalam keterangan pers, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (22/6/2020).

KMK tersebut mengatur protokol kesehatan untuk penginapan dan sejenisnya, rumah makan/restoran dan sejenisnya, lokasi daya tarik wisata, serta moda transportasi.

Juga jasa ekonomi kreatif, jasa penyelenggara event/pertemuan, serta tempat dan fasilitas umum lainnya yang terkait erat dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Pemprov DKI Terapkan Pembatasan Sosial karena Corona Covid-19, Warganya Malah Jalan-jalan ke Puncak

Protokol itu juga dapat digunakan sebagai acuan bagi seluruh pihak, di antaranya kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat.

Baca Juga: Kelab Malam Hingga Panti Pijat Sudah Boleh Beroperasi, Begini aturan PSBB Terbaru Kota Bekasi

Diterbitkannya protokol kesehatan ini diharapkan dapat mendukung rencana pembukaan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif secara bertahap, sehingga dapat menggerakkan kembali usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama sektor yang paling terdampak dari pandemi Covid-19.