Bisa juga timbul angguan hasrat seksual hipoaktif (hypoactive sexual desire disorder/HSDD), yaitu keengganan esktrem untuk berhubungan seksual atau bahkan menghindari semua kontak seksual.
Baca Juga: UNICEF: Anak Indonesia Kekurangan Gizi Meningkat Akibat Pandemi Covid-19
Baca Juga: Dukungan Penyintas Pada Pasien Kanker Payudara Bantu Proses Penyembuhan
Baca Juga: Hasil Penelitian: Pare Efektif Jadi Obat Diabetes dan Hentikan Sel Kanker Payudara
Hukuman pidana penjara minimal 5 tahun, dan denda lima miliar rupiah. Sedang ada wacana pula di antara para penggiat HAM (Hak Asasi Manusia), untuk hukuman kebiri bagi pemerkosa anak. (*)
#berantasstunting #hadapicorona