Find Us On Social Media :

Diberi Laporan Rekor Baru 80 Ribu Kasus Covid-19, Jokowi; Harus Diberi Sanksi! Kalau Tidak, Masyarakat Tak Sadar

Kasus virus corona di Indonesia mencapai 80.000 kasus

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai lonjakan kasus virus corona di Indonesia belakangan ini disebabkan tidak disiplinnya masyarakat dalam mengenakan masker dan menjaga jarak di ruang publik.

Atas kondisi itu, maka orang nomor satu di Indonesia itu mengatakan, masyarakat Indonesia perlu diberi sanksi.

Baca Juga: CFD Jakarta Dibuka Kembali, Ada Golongan Masyarakat Tak Boleh Ikut hingga Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

Sebab, dengan adanya sanksi ini, maka setiap warga akan mematuhi protokol kesehatan semisal menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

"Memang harus diberi sanksi. Kalau enggak, masyarakat kita ini tidak memiliki kesadaran untuk pakai masker, untuk jaga jarak," kata Presiden Jokowi saat rapat dengan para gubernur di Istana Bogor, Rabu (15/7/2020) dikutip dari Setkab.go.id.

Presiden Jokowi kemudian menambahkan, nantinya akan ada Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum terhadap sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Indonesia Masuk 10 Besar Kasus Covid-19 Tertinggi di Asia, WHO Sebut Pemerintah Gagal Bertindak: 'Banyak Negara Menuju ke Arah yang Salah'

"Inpres itu bisa dijadikan payung hukum dalam nanti Bapak-Ibu mengeluarkan peraturan gubernurnya," lanjut dia.