GridHEALTH.id - Penolakan penjemputan pasien Covid-19 oleh petugas medis kembali terjadi.
Kali ini insiden itu terjadi di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sabtu (11/7/2020).
Penolakan pasien tersebut terekam di sebuah video berdurasi 3 menit 49 detik yang direkam Samsul, petugas kesehatan Puskesmas Kumai.
Di awal video, pasien mengaku tidak sakit dan hanya kurang tidur.
Baca Juga: Usai Penolakan Jenazah Covid-19 Reda, Muncul Fenomena Ramai-ramai Tolak Rapid Test Covid-19
"Sudah 20 hari (sejak di-rapid test). Saya enggak sakit apa-apa. Cuma kurang darah saja kata dokter," ujar si pasien dalam salah satu bahasa daerah.
Biasanya penolakan itu terjadi lantaran sang pasien yang takut menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit, namun kali ini penolakan itu terjadi karena sang suami tak mengizinkan istrinya dibawa.
Baca Juga: Akibat Kurangnya Edukasi, Sejumlah Warga Kembali Tolak Petugas Medis saat Menjemput PDP Covid-19
Bahkan, sang suami menyebut bahwa istrinya sakit karena setan, sehingga tidak perlu melakukan isolasi di rumah sakit.
"Kalau sakit memang sampai sekarang, (tapi) cuma 4 hari saja (yang benar-benar) sakit, cuma setan saja itu," kata sang suami.
Baca Juga: Waspada Gelombang Ketiga, Hong Kong Kembali Memperketat Jarak Sosial Ketika 'Kritis' Menghantam Kota
Baca Juga: Polemik Rendahnya Penyerapan Anggaran Covid-19, Menkes Terawan; Berarti Pasiennya Sedikit
Pasien Covid-19 itu diketahui seorang wanita berusia 53 tahun yang merupakan pedagang ayam di Pasar Cempaka Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Dalam video itu, sang suami bahkan menantang dan ingin mengetahui seperti apa Covid-19.
"Biar mati enggak apa-apa. Semua manusia itu pasti mati semua. Seperti apa corona itu, saya mau tahu," ujar sang suami dengan nada meninggi.
Dikutip dari Kompas.com, Samsul mengatakan kasus pasien Covid-19 tersebut berawal saat pasien datang ke salah satu rumah sakit swasta di Pangkalan Bun karena mengeluh sakit.
Saat diminta rapid test oleh pihak rumah sakit, pasien tersebut justru menolak.
Hingga akhirnya, pasien kemudian mengikuti swab massal Dinas Kesehatan pada 30 Juni 2020 dan hasil yang keluar pada Kamis (9/7/2020), pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: Menurut Keponakannya Donald Trump Berbahaya Bagi Amerika, Ayahnya Sosiopat
Namun, setelah swab test, pasien tetap aktif berjualan di Pasar Cempaka Kumai.
"Kami dapat informasi itu, tapi tidak bisa mengeceknya. Tapi waktu saya tanya apakah istrinya tadi pagi masih berjualan, si suami menjawab iya," ungkap Samsul.
Baca Juga: Jemput Santri Positif Covid-19, Bupati Madiun Dituding Menyakiti dan Zalim
Kepada petugas kesehatan, pasien mengaku hanya melakukan kontak erat dengan empat orang yakni suami, anak, dan cucu.
Seperti yang sudah-sudah, kasus penolakan penjemputan pasien Covid-19 diduga terjadi lantaran minimnya informasi yang dipahami orang tersebut seputar virus corona.
Padahal, sejak awal kemunculan wabah virus corona di Indonesia pada awal Maret lalu, pemerintah telah gencar memperingati akan bahaya virus corona dan mengimbau masyarakat untuk mencegah penularan virus yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Bahkan, tak jarang pemerintah daerah yang turun langsung ke warga untuk memberikan edukasi terkait virus corona.(*)
#berantasstunting #hadapicorona