Find Us On Social Media :

Balita 18 Bulan Tewas Akibat Alat Tes PCR Patah dalam Hidung, Dibiarkan selama 24 Jam Tanpa Penanganan Dokter Spesialis Anak

Balita 18 bulan tewas akibat alat tes PCR patah di dalam hidung

Namun, ketika diperiksa menggunakan alat tes PCR yang dimasukkan ke hidungnya, alat itu patah di dalam hidung sehingga membuat dokter menggunakan anestesi umum untuk menunjukkan hasil swab dari tenggorokkannya.

Nahasnya, anak itu dibiarkan kemudian tanpa tindak lanjut yang menyebabkan dia kehilangan kesadaran karena penyumbatan saluran pernapasan.

Baca Juga: Waspada Gelombang Ketiga, Hong Kong Kembali Memperketat Jarak Sosial Ketika 'Kritis' Menghantam Kota

Melansir Gulf News, dia meninggal dunia 24 jam setelah memasuki rumah sakit tersebut.

Ayah anak itu, Abdullah Al Joufan, menceritakan detil kecelakaan tragis itu.

Dia membenarkan bahwa dia menolak menjalani anestesi umum untuk anaknya.

Baca Juga: Polemik Rendahnya Penyerapan Anggaran Covid-19, Menkes Terawan; Berarti Pasiennya Sedikit

Tetapi dokter bersikeras dengan menunjukkan bahwa setelah tindakan, anak itu akan diperiksa oleh dokter spesialis anak, padahal staf rumah sakit mengatakan dokter spesialis anak sedang cuti.