Find Us On Social Media :

Kemenkes Kena Imbas Ancaman Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Benarkah Tujuh Pejabat Dicopot dari Jabatannya?

Kemenkes copot 7 pejabatnya usai Presiden Jokowi sebut akan membubarkan 18 lembaga.

GridHEALTH.id -  Kabar tak terduga datang dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Menjadi salah satu lembaga yang paling dielukan semasa pandemi Covid-19, baru-baru ini ada sederet pejabat Kemenkes yang dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: 7 Anak Buah Menteri Kesehatan Terawan Undur Jabatan, Ada Apa?

Setidaknya ada 7 pejabat eselon I dan II di Kementerian Kesehatan mundur dari jabatannya.

Melihat hal tersebut, publik teringat dengan ancaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sempat berujar akan membubarkan 18 lembaga yang telah dibentuk sebelumnya.

Menurut Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Menkes Terawan Dicecar, DPR Sebut RS Sengaja Ubah Status Pasien jadi Positif Covid-19 Demi Insentif Puluhan Juta Rupiah

Lantas, benarkah pencopotan 7 pejabat Kemenkes tersebut adalah imbas dari aturan Jokowi tersebut?