Find Us On Social Media :

Kemenkes Kena Imbas Ancaman Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Benarkah Tujuh Pejabat Dicopot dari Jabatannya?

Kemenkes copot 7 pejabatnya usai Presiden Jokowi sebut akan membubarkan 18 lembaga.

Diketahui, 7 pejabat Kementerian Kesehatan yang dicopot rupanya bukan sepenuhnya lengser dari jabatannya, melainkan beralih posisi menjadi jabatan fungsional dokter ahli.

Diantaranya, dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, beralih menjadi pejabat fungsional Dokter Pendidik Klinis Ahli Utama, yaitu:- Direktur Jenderal Bambang Wibowo,- Sekretaris Ditjen Agus Hadian Rahim,- Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Tri Hesty Widyastoeti Marwotosoeko,- Hadi Pratanom, dan- Yuliatmoko Suryatin.

Baca Juga: Setelah Surat Jalan, Publik Kembali Digegerkan Dengan Beredarnya Surat Tes Covid-19 Milik Djoko Tjandra

Sedangkan pejabat yang berotasi dari Sekretariat Jenderal menjadi Arsiparis Ahli Utama, adalah:- Kepala Biro Umum Desak Made Wismarini.

Sementara dari Badan Penelitian dan Pengembangan dipindah ke Peneliti Ahli Utama, yaitu:- Indirawati Tjahja Notohartojo.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar dapat berkomitmen pada tugas yang diemban dan dapat melakukan inovasi-inovasi yang baik.

Baca Juga: Masih Wajib Tes Covid-19 sebelum Bepergian Walau SIKM Dihapus, Perhimpunan Dokter Patologi: 'PCR dan Rapid Test Tidak Menjadi Syarat Perjalanan'

Terlepas dari itu, lembaga yang konon akan dibubarkan Jokowi merupakan badan dan komisi di bawah kementerian tertentu.