Find Us On Social Media :

Kemenkes Kena Imbas Ancaman Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Benarkah Tujuh Pejabat Dicopot dari Jabatannya?

Kemenkes copot 7 pejabatnya usai Presiden Jokowi sebut akan membubarkan 18 lembaga.

GridHEALTH.id -  Kabar tak terduga datang dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Menjadi salah satu lembaga yang paling dielukan semasa pandemi Covid-19, baru-baru ini ada sederet pejabat Kemenkes yang dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: 7 Anak Buah Menteri Kesehatan Terawan Undur Jabatan, Ada Apa?

Setidaknya ada 7 pejabat eselon I dan II di Kementerian Kesehatan mundur dari jabatannya.

Melihat hal tersebut, publik teringat dengan ancaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sempat berujar akan membubarkan 18 lembaga yang telah dibentuk sebelumnya.

Menurut Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Menkes Terawan Dicecar, DPR Sebut RS Sengaja Ubah Status Pasien jadi Positif Covid-19 Demi Insentif Puluhan Juta Rupiah

Lantas, benarkah pencopotan 7 pejabat Kemenkes tersebut adalah imbas dari aturan Jokowi tersebut?

Diketahui, 7 pejabat Kementerian Kesehatan yang dicopot rupanya bukan sepenuhnya lengser dari jabatannya, melainkan beralih posisi menjadi jabatan fungsional dokter ahli.

Diantaranya, dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, beralih menjadi pejabat fungsional Dokter Pendidik Klinis Ahli Utama, yaitu:- Direktur Jenderal Bambang Wibowo,- Sekretaris Ditjen Agus Hadian Rahim,- Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Tri Hesty Widyastoeti Marwotosoeko,- Hadi Pratanom, dan- Yuliatmoko Suryatin.

Baca Juga: Setelah Surat Jalan, Publik Kembali Digegerkan Dengan Beredarnya Surat Tes Covid-19 Milik Djoko Tjandra

Sedangkan pejabat yang berotasi dari Sekretariat Jenderal menjadi Arsiparis Ahli Utama, adalah:- Kepala Biro Umum Desak Made Wismarini.

Sementara dari Badan Penelitian dan Pengembangan dipindah ke Peneliti Ahli Utama, yaitu:- Indirawati Tjahja Notohartojo.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik agar dapat berkomitmen pada tugas yang diemban dan dapat melakukan inovasi-inovasi yang baik.

Baca Juga: Masih Wajib Tes Covid-19 sebelum Bepergian Walau SIKM Dihapus, Perhimpunan Dokter Patologi: 'PCR dan Rapid Test Tidak Menjadi Syarat Perjalanan'

Terlepas dari itu, lembaga yang konon akan dibubarkan Jokowi merupakan badan dan komisi di bawah kementerian tertentu.

Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.

Baca Juga: Tes Covid-19 Kedua Masih Tunjukan Hasil Positif, Presiden Brazil; Saya Baik-baik Saja

Baca Juga: Tragis, Bayi Lahir Tanpa Kepala Akibat Ibu Melahirkan Sendirian

Presiden Jokowi berharap dengan semakin rampingnya pemerintahan, akselerasi dalam bekerja semakin cepat. (*)

#hadapicorona