Find Us On Social Media :

Cegah Penularan Virus Corona, Pemerintah Imbau Hilangkan Kebiasaan Sajikan Makan Minum di Ruang Rapat

Pemerintah imbau tidak ada lagi hidangan di ruang rapat

GridHEALTH.id -  Hampir setengah tahun sudah Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

Akibat penyebaran virus corona inilah, beberapa sektor industri hingga perkantoran ditutup untuk sementara waktu.

Baca Juga: Penambahan Kasus Covid-19 dari Tempat Kerja, Achmad Yurianto: 'Teman Kerja Sudah Akrab, Masker Dianggap Tidak Perlu'

Kendati demikian, kini muncul harapan baru dengan adanya kebijakan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Di mana dalam AKB ini, beberapa aturan-aturan baru yang muncul untuk menggantikan kebiasaan lama yang sudah berlangsung di Tanah Air.

Baca Juga: Sering Ditagih Biaya Tambahan dari RS, Begini Syarat Pasien Covid-19 Ajukan Klaim Biaya Perawatan ke Kemenkes

Salah satunya, penyajian hidangan, seperti makanan dan minuman saat berada di ruang rapat tidak diperbolehkan lagi.