Find Us On Social Media :

Gugus Tugas Covid-19 Dibubarkan, Warga Pertanyakan Bantuan Dana Triliunan Rupiah: ' Pertanggung Jawabannya Gimana?'

Presiden Jokowi bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai Doni Monardo

GridHEALTH.id -  Kabar mengejutkan datang dari dunia kesehatan Tanah Air.

Di tengah pandemi virus corona (Covid-19) yang belum mereda, baru-baru ini muncul kabar bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan dibubarkan.

Baca Juga: Kemenkes Kena Imbas Ancaman Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Benarkah Tujuh Pejabat Dicopot dari Jabatannya?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak hanya membubarkan 18 lembaga yang dinilai tidak efektif, namun juga membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Pembubaran itu termaktub dalam Peraturan Presiden RI Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang telah ditandatangani Presiden Jokowi.

Baca Juga: Terlalu Sering Minum Susu Kental Manis, Puluhan Balita di Tangerang Alami Stunting hingga Berat Badannya Alami Penurunan

Melihat kabar dibubarkannya tersebut, tak sedikit warganet yang mempertanyakan bantuan dana triliunan rupiah yang telah mengucur ke dompet Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.