GridHEALTH.id - Kabar tak terduga datang dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Menjadi salah satu lembaga yang paling dielukan semasa pandemi Covid-19, baru-baru ini ada sederet pejabat Kemenkes yang dicopot dari jabatannya.
Baca Juga: 7 Anak Buah Menteri Kesehatan Terawan Undur Jabatan, Ada Apa?
Setidaknya ada 7 pejabat eselon I dan II di Kementerian Kesehatan mundur dari jabatannya.
Melihat hal tersebut, publik teringat dengan ancaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sempat berujar akan membubarkan 18 lembaga yang telah dibentuk sebelumnya.
Menurut Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Lantas, benarkah pencopotan 7 pejabat Kemenkes tersebut adalah imbas dari aturan Jokowi tersebut?
Source | : | Kompas.com,kemkes.go.id |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar