Find Us On Social Media :

Catat! Persalinan Ibu Hamil Suspek dan Probable Covid-19 Kini Harus di RS Rujukan

[Ilustrasi] seorang ibu hamil melahirkan anaknya.

Kemudian, melakukan tindakan di ruang operasi dengan tekanan negatif bila ada, atau melakukan modifikasi aliran udara.

Terakhir, memiliki ketersediaan alat pelindung diri (APD) sesuai standar bagi tenaga kesehatan pemberi pelayanan maternal dan neonatal.

Baca Juga: Sempat Mendapat Penolakan, Ibu Positif Corona Ini Akhirnya Lahirkan Bayi Sehat Negatif Virus

"Dalam masa pandemi Covid-19, kegiatan dalam pencapaian target penurunan kematian ibu dan bayi baru lahir harus tetap dilaksanakan," ujar Abdul Kadir.

Tak hanya itu, setiap ibu hamil juga diimbau melakukan skrining (deteksi dini) Covid-19 sebelum melahirkan. Hal ini sesuai dengan aturan persalinan di rumah sakit untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 kepada ibu yang melahirkan pada masa pandemi.

Baca Juga: Melahirkan di Saat Pandemi Covid-19, Sangat Disarankan Melakukan Tes Virus Corona Lebih Dulu

"Setiap ibu hamil yang akan melakukan persalinan diimbau untuk melakukan skrining (deteksi dini) Covid-19 pada tujuh hari sebelum hari persalinan," kata dia.