GridHEALTH.id - Dimasa pandemi virus corona (Covid-19), kasus pencabulan anak justru kembali marak di tanah air.
Terbaru, pihak Polsek Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau berhasil mengamankan pelaku berinisial SU (42) yang diduga telah mencabuli anak tirinya.
Berdasarkan laporan pelaku berdalih melakukan tindak kriminal tersebut lantaran sang istri sudah tidak sanggup melayani nafsu birahinya.
Menurut Kapolsek Bukit Bestari AKP Anak Agung Made Winarta mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orangtua korban yang juga merupakan istri pelaku.
Korban membuat laporan pada Jumat (17/7/2020) lalu yang didampingi ibunya.
"Namun pelaku berhasil kami amankan keesokan harinya, karena pelaku sempat kabur dan bersembunyi," kata Agung dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Sering Berhubungan Badan dengan Waria, Pemuda ini Jadi Predator Anak di Bangka