Kabar Gembira, Tak Seperti Hari Raya Idul Fitri, Mudik Lebaran Idul Adha Tidak Dilarang Pemerintah

Menghub hingga Kepolisian perbolehkan mudik lebaran Idul Adha

Menghub hingga Kepolisian perbolehkan mudik lebaran Idul Adha

Kendati demikian, Kementerian Perhubungan hanya melakukan sejumlah antisipasi adanya lonjakan penumpang dan lalu lintas kendaraan pada waktu tersebut.

"Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu dan Minggu," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu (29/7/2020),dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Fakta Covid-19 Bukan Konspirasi Elite Global, Tapi Ancaman Besar

Kemenhub telah mempersiapkan personel serta berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni kepolisian, dan Dinas Perhubungan di daerah serta operator transportasi untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.

Hanya saja, Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif yang berarti transportasi yang berkeselamatan dan berkesehatan, mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan dan ketika tiba di tujuan.

Baca Juga: WFH Diperpanjang hingga Tahun Depan, Warganet Singgung Transparansi Data: 'Banyak CEO Perusahaan Menyembunyikan Data Positif Covid-19'

Kendati demikian, Menhub Budi Karya meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Adha.