Find Us On Social Media :

Kabar Gembira, Tak Seperti Hari Raya Idul Fitri, Mudik Lebaran Idul Adha Tidak Dilarang Pemerintah

Menghub hingga Kepolisian perbolehkan mudik lebaran Idul Adha

GridHEALTH.id -  Pandemi virus corona (Covid-19) tampaknya membuat para perantau di seluruh penjuru negeri tidak bisa bertatap muka langsung dengan sanak saudara di kampung halaman.

Berbagai aturan yang diterapkan bagi para perantau untuk melakukan mudik pun seakan menjadi pemberatnya.

Baca Juga: Pemudik Tak Diboleh Balik ke Jakarta, Keluarga Ini Jadi Gelandangan Usai Tahu Rumah di Kampung Halaman Sudah Dijual

Kendati demikian, baru-baru ini pemerintah membawa kabar gembira bahwa para perantau dapat melakukan mudik lebaran Idul Adha.

Bahkan Kementerian Perhubungan hingga Kepolisian tak melakukan pelarangan mudik ataupun penyekatan jalan pada hari raya Idul Adha 1441 H yang akan jatuh pada 31 Juli 2020.

Baca Juga: Tembus 21 Ribu Kasus Positif Corona, Gubernur Jatim Khofifah Berharap Tak ada Gelombang Kedua: 'Puncak Covid-19 di Jawa Timur Sudah Terlewati'

Hal ini berbeda dari hari raya Idul Fitri pada Mei lalu, yang berbarengan dengan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kendati demikian, Kementerian Perhubungan hanya melakukan sejumlah antisipasi adanya lonjakan penumpang dan lalu lintas kendaraan pada waktu tersebut.

"Kami telah lakukan antisipasi di simpul-simpul transportasi, di jalan-jalan nasional dan tol dan di daerah wisata yang diprediksi akan terjadi peningkatan arus kendaraan karena long weekend mulai Jumat, Sabtu dan Minggu," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Rabu (29/7/2020),dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Fakta Covid-19 Bukan Konspirasi Elite Global, Tapi Ancaman Besar

Kemenhub telah mempersiapkan personel serta berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni kepolisian, dan Dinas Perhubungan di daerah serta operator transportasi untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.

Hanya saja, Kemenhub telah meminta kepada seluruh operator transportasi untuk bersama-sama menciptakan transportasi yang aman dan produktif yang berarti transportasi yang berkeselamatan dan berkesehatan, mulai dari area keberangkatan, saat dalam perjalanan dan ketika tiba di tujuan.

Baca Juga: WFH Diperpanjang hingga Tahun Depan, Warganet Singgung Transparansi Data: 'Banyak CEO Perusahaan Menyembunyikan Data Positif Covid-19'

Kendati demikian, Menhub Budi Karya meminta agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Adha.

Protokol kesehatan yang perlu dijalankan adalah memakai masker dan pelindung wajah, menjaga jarak, sering mencuci tangan/membawa hand sanitizer, memastikan telah melakukan rapid test/PCR dengan hasil non reaktif/negatif.

Baca Juga: Terawan Berkantor di Semarang Untuk Pantau Covid-19 di Jateng, Ganjar Pranowo; 'Saya Sangat Senang'

Baca Juga: 4 Manfaat Besar Saffron, Rempah-rempah Termahal di Dunia, Saat Pandemi Covid-19 Menjadi Trend Kesehatan

Jadi bagi para perantau atau siapapun yang ingin melakukan mudik lebaran Idul Adha, pastikan lengkapi syarat protokol kesehatan tersebut. (*)

#hadapicorona