Find Us On Social Media :

Tak Tanggung-tanggung, Jokowi Perketat Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Presiden Jokowi perketat sanksi pelanggaran protokol kesehatan

GridHEALTH.id -  Protokol kesehatan berupa 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak memang mendjadi kunci wajib pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Namun hingga pandemi Covid-19 ini berlangsung lebih dari 6 bulan, tak sedikit masyarakt yang tidak mematuhi protokol kesehatan tersebut.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan di Jabar, Didenda Hingga 500 ribu

Padahal dampaknya nyata, penambahan kasus positif Covid-19 semakin bertambah seiring berjalannya waktu.

Akibat hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak tanggung-tanggung membuat sanksi tegas protokol kesehatan.

Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Hanya Vaksin untuk Atasi Covid-19, Jamu dan Herbal?

Presiden Joko Widodo baru saja meneken Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.