Find Us On Social Media :

Pemerintah Perbolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Covid-19, Masyarakat Masih Pro Kontra

Sekolah tatap muka akan dilakukan di zona kuning Covid-19

"Secara lebih spesifik untuk jenjang SD, SMP itu menjadi tanggung jawab dan wewenang dari pemerintahan kabupaten dan kota. Untuk sampai SMP menjadi tanggung jawab wewenang dari pemerintah kabupaten kota sedangkan untuk SMA dan SMK itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," terangnya.

Baca Juga: Jadi Barang Wajib saat Pandemi Covid-19, Eko Patrio Geram Lihat ART Masukkan Masker ke Celana Dalam: 'Banyak Orang Sakit Jiwa'

Terlepas dari itu, rencana pembukaan sekolah tatap muka di zona kuning Covid-19 masih menuai pro dan kontra antar masyarakat. (*)

#hadapicorona