Find Us On Social Media :

Pemerintah Perbolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Covid-19, Masyarakat Masih Pro Kontra

Sekolah tatap muka akan dilakukan di zona kuning Covid-19

GridHEALTH.id -  Kabar terbaru mengenai desas-desus pembukaan sekolah tatap muka di zaman pandemi Covid-19, kini menemui babak baru.

Baru saja, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan akan membuka kembali semua jenjak sekolah secara langsung atau tatap muka di zona hijau dan zona kuning Covid-19.

Baca Juga: Ribuan Guru di Surabaya Jalani Tes Covid-19 usai Dinyatkan Zona Hijau, Pakar Epidemiologi Tetap Larang Sekolah Tatap Muka

Ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka tetapi sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Doni.

Aturan tersebut dikeluarkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Begini Cara Membaca Informasi Nilai Gizi pada Label Kemasan Makanan

Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukanlah sebuah paksaan untuk dapat melaksanakan sekolah tatap muka.

"Kita akan merevisi surat keputusan bersama (SKB) untuk memperbolehkan, bukan memaksakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat konferensi pers melalui daring, Jumat (7/8/2020).

"Perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Tadinya hanya zona hijau sekarang ke zona kuning," tambah Nadiem.

Baca Juga: Perketat Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan dengan Libatkan TNI-Polri, Pihak Istana: 'Masyarakat Tidak Perlu Resah'

Sementara wilayah di zona merah dan oranye tetap tidak diperbolehkan menggelar pembelajaran sekolah tatap muka.

"Bagi yang zona merah dan zona oranye tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Mereka melanjutkan belajar di rumah tapi untuk zona hijau dan kuning diperbolehkan," ucap Nadiem.

Baca Juga: Semakin Bertambah Usia, Makanan Mengandung Antioksidan Perlu Diperbanyak

Semenatar itu, Menko PMK Muhadji Effendy

"Secara lebih spesifik untuk jenjang SD, SMP itu menjadi tanggung jawab dan wewenang dari pemerintahan kabupaten dan kota. Untuk sampai SMP menjadi tanggung jawab wewenang dari pemerintah kabupaten kota sedangkan untuk SMA dan SMK itu menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi," terangnya.

Baca Juga: Jadi Barang Wajib saat Pandemi Covid-19, Eko Patrio Geram Lihat ART Masukkan Masker ke Celana Dalam: 'Banyak Orang Sakit Jiwa'

Terlepas dari itu, rencana pembukaan sekolah tatap muka di zona kuning Covid-19 masih menuai pro dan kontra antar masyarakat. (*)

#hadapicorona