Find Us On Social Media :

Pemerintah Perbolehkan Sekolah Tatap Muka di Zona Kuning Covid-19, Masyarakat Masih Pro Kontra

Sekolah tatap muka akan dilakukan di zona kuning Covid-19

"Kita akan merevisi surat keputusan bersama (SKB) untuk memperbolehkan, bukan memaksakan pembelajaran tatap muka dengan mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat konferensi pers melalui daring, Jumat (7/8/2020).

"Perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Tadinya hanya zona hijau sekarang ke zona kuning," tambah Nadiem.

Baca Juga: Perketat Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan dengan Libatkan TNI-Polri, Pihak Istana: 'Masyarakat Tidak Perlu Resah'

Sementara wilayah di zona merah dan oranye tetap tidak diperbolehkan menggelar pembelajaran sekolah tatap muka.

"Bagi yang zona merah dan zona oranye tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Mereka melanjutkan belajar di rumah tapi untuk zona hijau dan kuning diperbolehkan," ucap Nadiem.

Baca Juga: Semakin Bertambah Usia, Makanan Mengandung Antioksidan Perlu Diperbanyak

Semenatar itu, Menko PMK Muhadji Effendy