Find Us On Social Media :

Klaim Obat Herbal Ampuh Sembuhkan Covid-19 Dapat Dipidana, Apalagi Kelabui Konsumen

Hadi Pranoto dan ramuan herbal ciptaannya.

Diketahui untuk menilai efektivitas dan keamanan suatu produk seperti obat maupun vaksin, perlu dilakukannya uji klinis, disamping pengujian pada hewan atau uji pra-klinis.

Menurut Mayo Clinic, uji klinis merupakan tahap akhir dari penelitian yang dilakukan kepada manusia.

Dimana orang yang menjadi sampel bisa sampai ribuan atau puluhan ribu, serta waktu yang dibutuhkan pun tidak sebentar bahkan bisa bertahun-tahun. Jadi hati-hati dengan segala klaim yang bisa menyembuhkan virus corona.

Baca Juga: 3 Alasan Kenapa Harus Rutin ke Dokter Gigi, Karang Gigi Bisa Sebabkan Penyakit Jantung dan Paru

Karenanya untuk meminimalisir kerugian yang bisa saja didapat oleh konsumen, YLKI pun merekomendasikan beberapa hal.

Pertama yaitu obat herbal atau jamu yang mengklaim bisa menyembuhkan dan atau membunuh virus Covid-19 adalah tidak benar, dan mengelabui konsumen.

Sebab, sampai sekarang Badan POM belum pernah memberikan izin edar terhadap obat herbal semacam itu, bahkan untuk obat kimia sekalipun.

Baca Juga: Bosan Belajar di Rumah, Ingin Masuk Sekolah? Penuhi Syarat dari Mendikbud, Anak-anak di China Sudah Bersekolah