Find Us On Social Media :

Wali Kota Malang Kumpulkan Tokoh Agama, Cegah Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

Warga saat menggotong jenazah Covid-19 melalui keranda di RST Soepraoen, Sabtu (8/8/2020).

GridHEALTH.id - Imbas dari adanya kasus pengambilan paksa jenazah positif Covid-19, Wali Kota Malang Sutiaji akhirnya bergerak mengumpulkan para tokoh agama.

Lankah ini Sutiaji ambil agar tokoh agama dapat membantu mensosialisasikan pemulasaraan jenazah yang terindikasi Covid-19 di wilayahnya.

Diketahui baru-baru ini insiden pengambilan paksa jenazah probable Covid-19 di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen, Kota Malang, terjadi pada Sabtu (8/8/2020).

"Ada dua langkah (mencegah pengambilan jenazah terulang lagi). Kita kemarin mengumpulkan puskesmas dan lurah.

Hari ini para tokoh agama, MUI, NU Muhammadiyah, LDII, FKUB, kita kumpulkan supaya bisa mendakwahi pada umatnya masing-masing," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Selasa seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19 Selain Bansos dan BLT; Ada Subsidi Hingga Listrik Gratis

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Pertama di Dunia, Sputnik-V Tawarkan Kekebalan Berkelanjutan

Lebih lanjut, Sutiaji menyayangkan aksi pengambilan paksa jenazah Covid-19 yang terjadi.

Apalagi, sosok yang membuka peti dan mencium jenazah Covid-19 itu merupakan tokoh agama.

Sutiaji meminta rumah sakit mempercepat proses pemulasaraan jenazah Covid-19. Hal itu untuk mencegah upaya pengambilan paksa jenazah dilakukan masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT untuk Karyawan Bergaji 5 Juta atau Lebih Kecil, Jokowi; 2 Pekan Lagi Cair!

"Saya minta dari RS tolong ada percepatan, tidak usah ada proses yang begitu panjang sehingga tidak ada orang yang kena bisikan-bisikan sampai ingin membawa pulang," katanya.

Petugas lapangan juga diminta lebih sigap mengantisipasi tindakan pengambilan paksa yang dilakukan masyarakat.

Baca Juga: Siap Jadi Orang Pertama yang Disuntik Vaksin Covid-19 dari Rusia, Duterte; 'Saya Akan Menyuntikkannya di Depan Publik'

Menurutnya, pengambilan paksa jenazah Covid-19 di RST Soepraoen terjadi karena petugas kurang sigap.

"Pak Lurah dan Pak Camat kurang sigap. Harusnya cepat ambil kalau ada seperti itu. Itu kan seakan-akan ada pembiaran," jelasnya.

Humas Satgas Covid-19 Kota Malang Husnul Mu'arif mengatakan, pihaknya sudah meminta petugas Puskesmas Kedung Kandang untuk melakukan tracing terhadap warga yang terlibat dalam upaya pengambilan paksa jenazah di RST Soepraoen.

Baca Juga: Tak Perlu Rapid Test Sebelum Periksa Gigi, Begini Cara Hilangkan Karang Gigi dengan 7 Bahan Alami di Rumah

"Kita sampaikan untuk dilakukan tracing siapa-siapa saja yang kebetulan pada Sabtu terlibat. Belum ada laporan hasilnya karena hari ini baru tracing," katanya.

Diketahui sebelumnya, terjadi insiden perebutan jenazah Covid-19 berinisial BB (58) di RST Soepraoen pada Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga: Jangan Salah, Galon Air Minum Isi Ulang Justru Aman, yang Sekali Pakai Berbahaya!

Sejumlah warga sempat membuka kantong jenazah pasien tersebut.

Mereka juga bersentuhan langsung dengan pasien.

Namun, upaya itu dicegah petugas keamanan.

Baca Juga: Klaim Obat Covid-19 Kian Marak, YLKI Sebut Faktor Ekonomi Masyarakat Indonesia Jadi Alasan Pemicunya

Pemulasaraan jenazah dilakukan dengan standar protokol Covid-19.

Kejadian ini tentu menunjukan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui dan memahami bahwa jenazah Covid-19 telah ditangani sesuai protokol yang dikeluarkan langsung oleh Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI.

Adapun Protokol pemakaman jenazah Covid-19 bisa dilihat secara lengkap disini.(*)

Baca Juga: Dikembangkan Sesuai dengan Covid-19 yang Beredar di Indonesia, Jokowi Sebut Vaksin Merah Putih Selesai Tahun 2021

 #berantasstunting

#hadapicorona