GridHEALTH.id - Angka positif terinfeksi Covid-19 di Indonesia tak juga turun, malah cenderung naik pasca kelonggaran di beberapa wilayah. Angka kematian korban Covid-19 juga tak turun, meski tak juga naik secara signifikan. Jenazah yang harus dikubur tetap berdatangan.
Para penggali makam untuk jenazah Covid-19 di Jakarta mulai kelelahan. Apalagi dana insentif yang dijanjikan sebesar Rp 1 juta lebih per bulan hingga kini tak kunjung cair.
”Kalau dulu, kami masih kuat buat lubang baru cadangan tiap hari untuk jenazah Covid-19. Sekarang, tidak sanggup, nunggu aja kabar (jenazah) yang datang,” ujar salah satu penggali makam yang enggan disebut namanya seperti dilansir dari Antara di Jakarta (13/08/2020).
Dia mengakui, saat pandemi diharuskan siap siaga 24 jam menunggu datangnya jenazah sehingga hal itu sangat melelahkan.
Bahkan, pada malam hari saat jenazah akan diantarkan, dia dan teman-temannya baru akan membuat makam. Dengan demikian, proses pemakaman sedikit lambat. Padahal pasien meninggal akibat Covid-19 seharusnya dimakamkan tidak lebih dari empat jam.
Dia menjelaskan, dana insentif itu sangat dinantikan sebagai dukungan karena pekerjaannya berisiko tinggi tertular Covid-19. Tapi ternyata belum dibayarkan selama dua bulan. ”Dari Juni belum dibayar,” kata dia.
Baca Juga: Wah, Mendagri Tito Bilang Jenazah Pasien Covid-19 Idealnya Dikremasi
Baca Juga: Studi: Kecil Kemungkinan Ibu Menularkan Covid-19 Pada Bayi Baru Lahir
Baca Juga: 9 Kebiasaan Ini Tanpa Disadari Berdampak Pada Kesehatan Kulit
Oleh karena itu, lanjut dia, demi menafkahi keluarga sembari menanti insentif, harus berjuang dengan cara apapun, termasuk menggadai atau menjual barang berharga.
Mendengar hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengaku, telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkait pembayaran insentif bagi para petugas pemakaman dan sopir ambulans yang berstatus penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) itu.
”Saya sudah sampaikan kepada Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan karena uangnya sudah siap. Permohonan masuk ke BPKD, satu hari langsung dicairkan,” kata Edi.
Menurut Edi, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 5,02 triliun untuk penanganan wabah Covid-19 dalam bentuk biaya tidak terduga (BTT) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020.
Dana itu untuk seluruh kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19 seperti pengetesan memakai alat PCR dan sebagainya, termasuk untuk pembayaran insentif bagi petugas yang membantu menangani Covid-19. (*)
#berantasstunting #hadapicorona