Find Us On Social Media :

Anggota Polisi Dihukum Push Up Usai Kedapatan Abaikan Protokol Covid-19

Sejumlah polisi dihukum, usai abai akan protokol Covid-19.

Dihubungi terpisah, Kapolres AKBP Ambariyadi Wijaya menyebutkan, polisi harus memberi contoh kepada masyarakat.

Salah satunya, bagaimana penerapan kebiasaan baru di masa pandemi.

Baca Juga: Susul Rusia, China Umumkan Vaksin Covid-19 Pertamanya 'Ad5-nCoV'

"Makanya kita sanksi push up agar jera. Ke depan seluruh Satpas dan pelayanan di bawah wewenang Polres harus lebih baik lagi penerapan protokol kesehatan. Kita harus menjadi contoh," ujar Ambariyadi.

Diketahui untuk meminimalisir penyebaran virus corona, disiplin menerapkan protokol kesehatan menjadi kewajiban yang tak boleh dilewatkan.

Baca Juga: Awas, Berani Melanggar Protokol Covid-19 di Daerah Ini Denda 50 Juta