Find Us On Social Media :

Anggota Polisi Dihukum Push Up Usai Kedapatan Abaikan Protokol Covid-19

Sejumlah polisi dihukum, usai abai akan protokol Covid-19.

Pasalnya penyebaran virus corona sendiri sangat sulit untuk diprediksi.

Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penyebaran virus corona terjadi ketika orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau berbicara, dan tetesan dari mulut atau hidung mereka diluncurkan ke udara dan mendarat di mulut atau hidung orang-orang di dekatnya.

Ataupun hinggap di benda-benda di sekitar lingkungan kita.

Baca Juga: Fakta Lain Meninggalnya Federik Adhar yang Dinyatakan Karena Infeksi Corona, Kondisi Kesehatan sang Jaksa Terungkap, Komplikasi Penyakit Diabetes

Meskipun risiko penyakit parah mungkin berbeda untuk semua orang, siapa pun bisa mendapatkan dan menyebarkan Covid-19.

Sehingga melaksanakan protokol kesehatan seperti mengenakan masker saat keluar rumah, rutin mencuci tangan, dan jaga jarak aman menjadi hal yang wajib dilakukan di masa pandemi ini.(*)

Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Tangani Covid-19 Menurut Erick Thohir Sudah Tepat, 'Enggak Usah Berdebat Lagi'

 

 #berantasstunting #hadapicorona