Find Us On Social Media :

Anggota Polisi Dihukum Push Up Usai Kedapatan Abaikan Protokol Covid-19

Sejumlah polisi dihukum, usai abai akan protokol Covid-19.

"Kami menemukan bilik desinfektan tidak berfungsi alasannya alatnya masih di-charge, tempat cuci tangan tidak disediakan sabun, meja pelayanan depan pun tidak ada pembatas plastik," ujar Kompol Teguh di lokasi.

Tegus pun memberikan sanksi berupa push up kepada sejumlah anggota Polri dan ASN yang mengabaikan protokol kesehatan di tempat pelayanan itu.

Baca Juga: Risiko Anak Terjangkit Virus Corona Tinggi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kecewa Tak Didengar Pemerintah, Aman Pulungan: 'Kami Sudah Sebut Sekolah Jangan Dibuka Dulu'

"Kami beri teguran lisan dan juga kami sanksi dengan push up. Kasatlantas juga kami beri arahan agar melengkapi sarana protokol kesehatan," jelasnya.

Hukuman itu diberikan agar polisi tak mengabaikan protokol kesehatan.

Sehingga, penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan baik.

Baca Juga: Penelitian Obat Covid-19 Unair Dinilai Tidak Lazim, Ahli Biologi Molekuler; Apa Bedanya Dengan Temuan Obat Hadi Pranoto?